c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

KULTURA

13 Oktober 2025

09:45 WIB

KMI 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Pemajuan Ekosistem Musik

Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 menegaskan urgensi pendidikan seni musik yang relevan, pengelolaan data berbasis teknologi, hingga reformasi tata kelola royalti yang melibatkan insan musik.

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p dir="ltr" id="isPasted">KMI 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Pemajuan Ekosistem Musik</p>
<p dir="ltr" id="isPasted">KMI 2025 Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Pemajuan Ekosistem Musik</p>

Penutupan Konferensi Musik Indonesia 2025 yang digelar di Jakarta, Sabtu (11/10/2025). ANTARA/ (Sinta Ambar).

JAKARTA - Rangkaian gelaran Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 yang digelar Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) pada akhir pekan lalu menyoroti sejumlah isu penting di ekosistem musik Indonesia. Serangkaian pembahasan yang melibatkan para musisi Tanah Air itu akhirnya menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk penguatan ekosistem musik di Indonesia.

"Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 menegaskan urgensi kolaborasi lintas pemangku kepentingan, musisi, pemerintah, pelaku industri musik, platform digital, akademisi dan media dalam membangun ekosistem musik nasional yang kuat," ungkap Wamenbud Giring Ganesha dalam penutupan KMI 2025 di Jakarta, Sabtu, dilansir dari Antara.

Terdapat usulan dari sisi pendidikan yakni perlunya merevisi kurikulum pendidikan seni musik yang sesuai dengan konteks yaitu versi tingkat dasar, menengah dan tinggi. Selain itu, para musisi juga menyoroti perlunya memperkuat kapasitas guru musik, peran maestro, dengan memasukkan musik tradisi sebagai materi utama.

Dari sisi teknologi, forum ini menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur data berbasis teknologi. Infrastruktur ini penting dalam pengelolaan industri, terutama pengelolaan data musisi serta distribusi royalti.

Sementara itu, untuk melakukan reformasi tata kelola royalti musik, pemerintah dan regulator wajib melibatkan pelaku di ekosistem musik secara menyeluruh.

Rekomendasi selanjutnya terkait penyusunan pedoman dan kebijakan nasional yang mengatur penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI dalam produksi musik. Para musisi mendorong pemerintah segera merespons perkembangan teknologi terkini untuk memastikan adanya keamanan hak cipta, royalti hingga etika di industri kreatif.

Selain itu, musik religi juga diperlukan sebagai segmen strategis dalam industri musik nasional dengan cara memperkuat ekosistem secara berkelanjutan melalui kolaborasi antar-pemuka agama. Hal ini agar musik religi tidak lagi bersifat musiman, melainkan menjadi kekuatan kultural yang hidup dan inklusif.

Untuk mendukung perhelatan musik, KMI juga menyoroti perlunya pembangunan venue pertunjukan yang representatif dengan standar internasional di beberapa kota dengan berbagai level/kapasitas. Kemudian perlunya memfasilitasi riset industri event yang menghasilkan data kredibel terkait dampak ekonomi dari industri musik secara berkala.

Baca juga: Kemenbud-Kemenpar Janji Upayakan Hadirnya Venue Musik Di Daerah

Selain itu, juga terdapat usulan mengenai pengembangan identitas musik di setiap destinasi wisata daerah dengan melibatkan musisi lokal dalam penciptaan jingle dan karya musik yang khas mempresentasikan karakter daerah.

Hal lain yaitu perlunya penerapan skema pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual (KI) sesuai Permen Ekonomi Kreatif No. 6/2025 dan POJK No. 19/2025 yang membuka akses jaminan aset KI bagi pelaku musik, disertai afirmasi bagi musisi daerah untuk memperoleh perlindungan dan manfaat ekonomi dari HAKI. Juga penguatan peran merchandise sebagai strategi branding dan sumber pendapatan berkelanjutan dalam ekosistem musik Indonesia.

Para musisi juga menuntut komitmen antar kementerian dan lembaga untuk merevisi standar biaya dan pembagian pendapatan dalam industri pertunjukan, menjamin porsi yang adil bagi pekerja belakang panggung, serta menetapkan standar perizinan, pengupahan, serta pemutakhiran SKKNI profesi musik dan seni pertunjukan.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar