c

Selamat

Senin, 17 November 2025

KULTURA

03 Januari 2025

13:16 WIB

Kerupuk Upil Hingga Tari Tayub Diusulkan Sebagai WBTb Cirebon

Pengakuan objek sebagai warisan budaya takbenda (WBTb) menjadi salah satu upaya untuk melestarikan tradisi. Pemkot Cirebon mengajukan tujuh karya budaya agar mendapatkan pengakuauan WBTb. 

Editor: Satrio Wicaksono

<p>Kerupuk Upil Hingga Tari Tayub Diusulkan Sebagai WBTb Cirebon</p>
<p>Kerupuk Upil Hingga Tari Tayub Diusulkan Sebagai WBTb Cirebon</p>

Ilustrasi kerupuk melarat dari Cirebon. Shutterstock/E Dewi Ambarwati

JAKARTA - Ada banyak cara yang dilakukan untuk melestarikan budaya tradisional, salah satunya dengan pengakuan warisan budaya takbenda (WBTb). Dengan pengakuan tersebut, artinya ada upaya yang mengikat untuk menjadikan objek budaya tersebut lestari.

Seperti yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Jawa Barat. Pihaknya telah membuat usulan ke Pemerintah Provinsi Jabar agar tujuh karya budaya khas daerahnya, dapat diakui sebagai WBTb pada 2025.

"Untuk tahun 2025, kami dari Kota Cirebon sudah mengusulkan ada tujuh karya budaya,” kata Kepala Disbudpar Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya seperti dikutip dari Antara, Jumat (3/1).

Ia menjelaskan, tujuh karya budaya yang diusulkan tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari kerajinan tradisional hingga seni pertunjukan di Kota Cirebon. Dirinci, untuk kategori kerajinan dan kemahiran tradisional, pihaknya mengajukan terasi Cirebon, kerupuk rambak serta kerupuk upil.

Sedangkan karya budaya bernama mudun lemah, memayu serta ngisis wayang diusulkan untuk kategori adat istiadat masyarakat, ritual dan perayaan.

“Pada kategori seni pertunjukkan, kami mengusulkan tari tayub untuk menjadi bagian dari WBTb di tingkat Jabar,” katanya.

Dia menyampaikan; pengusulan WBTb ini merupakan salah satu upaya melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Kota Cirebon kepada masyarakat luas. Selain itu, menurutnya, upaya ini dapat memberikan pengakuan formal terhadap nilai-nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat di Kota Cirebon.

Agus menambahkan, Disbudpar terus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kekayaan budaya daerah, sejalan dengan visi untuk menjadikan Kota Cirebon sebagai salah satu pusat budaya di Jabar.

“Kami berharap, dengan pengakuan ini, karya budaya Kota Cirebon dapat lebih dikenal dan terjaga keberlangsungannya,” ucap dia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar