c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

KULTURA

06 November 2025

20:51 WIB

Kemenekraf: Kerugian Akibat Pembajakan Film Capai Rp25 Triliun

Berdasarkan data dari Asosisasi Video Streaming Indonesia yang diolah Kemenekraf bersama Universitas Pelita Harapan, kerugian platform streaming akibat pembajakan digital mencapai Rp 25 triliun.

Editor: Andesta Herli Wijaya

<p id="isPasted">Kemenekraf: Kerugian Akibat Pembajakan Film Capai Rp25 Triliun</p>
<p id="isPasted">Kemenekraf: Kerugian Akibat Pembajakan Film Capai Rp25 Triliun</p>

Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya (kiri) menyampaikan pandangan pada rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menyatakan bahwa industri film mengalami kerugian besar akibat praktik pembajakan yang masih marak. Berdasarkan data terbaru kementerian yang diolah bersama Universitas Pelita Harapan, kerugian platform streaming akibat pembacakan mencapai Rp25 triliun.

Laporan Kemenekraf fokus pada segmen industri streaming sebagai salah satu alternatif distribusi film masa kini dan populer di masyarakat. Laporan tersebut tak menghitung angka kerugian yang mungkin dialami rumah produksi atau bioskop yang mendistribusikan film secara konvensional.

Laporan disampaikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (6/11). Dalam forum tersebut, muncul pula masukan DPR tentang pembentukan satgas untuk mengeliminasi pembajakan yang merugikan industri perfilman Indonesia.

Riefky menyatakan, pihaknya mendukung gagasan tersebut untuk mempekuat upaya pemberantasan pembajakan film, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait serta aparat hukum untuk merealisasikannya.

"Satgas ini kan tentu kami mesti bicarakan, tapi intinya adalah pembajakan ini memang terutama yang merugikan pertumbuhan industri nasional ini harus kita berantas lah paling tidak begitu, walaupun tidak semudah itu," ungkap Riefky di kompleks Parlemen, Senayan, dikutip dari Antara.

Riefky menyebut pembajakan digital masih menjadi tantangan yang dialami di ekosistem perfilman Indonesia. Angka kerugian yang disebutkan di awal berdasarkan data terbaru dari Asosisasi Video Streaming Indonesia yang diteliti Kemenekraf bersama perguruan tinggi Universitas Pelita Harapan.

Riefky mengingatkan, pembajakan dalam hal ini tidak lagi berbentuk CD namun melalui platform online dengan menyebar link tayangan film secara ilegal.

Baca juga: Pemerataan Bioskop Jadi Harapan Berantas Pembajakan Film

Riefky mengatakan, pihaknya akan terus bekerja sama dengan lintas kementerian seperti dengan Kementerian Komunikasi dan Digital. Saat ini tersedia opsi pelaporan, di mana pelaku industri film yang menemukan filmnya diunggah di platofrm tidak resmi bisa melaporkannya untuk di-take down.

"Tapi kaitannya, kita kan juga tidak ingin penyelesaiannya hanya temporary, tetapi sistem yang permanen. Nah ini yang kami akan bicara, tadi juga disampaikan oleh Komisi 7 untuk membuat panja (panitia kerja) untuk beberapa hal yang sangat diperlukan terkait dengan pertumbuhan industri film nasional," kata Riefky.

Secara spesifik, Kemenekraf menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Perfilman Indonesia dan asosiasi industri film terkait mekanisme peraturan yang diharapkan oleh pelaku industri. Harapannya, semua gagasan dan pandangan bisa membantu untuk mengeliminasi masalah pembajakan film di Tanah Air.

Berdasarkan RPJMN 2025-2029, terdapat tujuh subsektor prioritas dari 17 subsektor yang dipilih berdasarkan kontribusi ekonomi yang tinggi, potensi penciptaan lapangan kerja, dan daya saing di pasar global. Film, animasi dan video termasuk salah satunya.

Di ruang DPR, Riefky juga menyampaikan sejumlah tantangan lain yang dihadapi pelaku industri perfilman Indonesia saat ini, di antaranya terkait keterbatasan jumlah layar di Indonesia hingga urgensi peningkatan kualitas film komersial agar mampu "mengklaim" layar di bioskop.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar