13 Oktober 2025
12:27 WIB
Jembatan Kaca Bromo Masih Tunggu Izin Operasional
Sampai saat ini, Jembatan Kaca Seruni Point Bromo belum dibuka untuk umum karena masih menunggu pihak yang ingin mengajukan sebagai pihak pengelola atau operasional.
Editor: Satrio Wicaksono
Penampakan Jembatan Kaca di kawasan wisata Gunung Bromo yang menghubungkan antara Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru. ANTARA/HO-Balai Besar TNBTS
JAKARTA - Kawasan Gunung Bromo kini punya spot wisata baru yang diyakini dapat semakin menarik minat wisatawan untuk berkunjung, atau setidaknya menjajal pengalaman baru di destinasi itu, yakni Jembatan Kaca Seruni Point.
Meski jembatan kaca sepanjang 120 meter yang menggunakan laminated glass dua lembar itu sudah jadi, tapi sampai saat ini jembatan ini belum dibuka untuk umum.
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan penjelasan alasan jembatan kasa tersebut belum dioperasikan. Disebutkan, sampai hari ini, pihaknya masih menunggu adanya pihak yang mengajukan proses pengurusan izin sebagai operator.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, secara prinsip, operator yang akan mengoperasikan Jembatan Kaca Seruni Point Bromo harus mempunyai kemampuan khusus terkait keselamatan dan pemeliharaan terhadap bangunan itu.
"Masih harus diproses perizinannya. (Operator) bisa swasta atau bisa badan usaha milik daerah (BUMD), prinsipnya entitas bisnis. Karena ini ketentuan aturan pemanfaatan wisatanya seperti itu," kata Rudijanta, seperti dikutip dari Antara.
Berdasarkan keterangan dari Balai Besar TNBTS, dokumen kepemilikan jembatan kaca telah diterima oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDEA), di Jakarta.
Serah terima dokumen kepemilikan jembatan kaca diharapkan memperkuat sinergi dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Selain itu, kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan infrastruktur yang tidak menggabungkan fungsi dan estetika, tapi juga memberikan nilai tambah bagi pelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pengurusan izin sebagai operator jembatan ini juga dimungkinkan menyesuaikan dengan regulasi dari pemerintah daerah (pemda) pengampu wilayah.
"Kalau pengelolaan menjadi satu berarti mengikuti aturan pemda, wilayahnya di Probolinggo," ujarnya pula.
Ditanya soal apakah sudah ada pihak yang mengajukan permohonan perizinan sebagai operator Jembatan Kaca Bromo, Rudi menyebut pihaknya belum menerima laporan terkait hal itu.
"Kalau ada, juga secara aturan langsung ke pusat," ujar dia.
Dia menambahkan, meski belum beroperasi atau buka untuk umum, proses perawatan pada seluruh komponen Jembatan Kaca tetap berjalan dengan optimal.
"Masih ada bantuan pengawasan dari PU," kata Rudi.
Jembatan Kaca itu memiliki panjang bentang 120 meter dengan lebar 1,8 meter. Jembatan yang menghubungkan antara Seruni Point dengan shuttle area pemandangan Gunung Bromo, Gunung Bathok, dan Gunung Semeru ini memiliki ketinggian 80 sampai 100 meter.