17 September 2025
09:46 WIB
Jejak Peradaban Majapahit Di Kabupaten Sampang
Sejumlah situs yang ditemukan di Sampang membuktikan peradaban di kawasan tersebut yang sudah berkembang sejak era Majapahit.
Editor: Satrio Wicaksono
Salah satu situs cagar budaya di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. ANTARA/HO-Pemkab Sampang
JAKARTA - Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur menemukan lima situs peninggalan sejarah yang diperkirakan berasal dari abad ke-13 hingga ke-16, di Kabupaten Sampang.
Penemuan ini sekaligus menjadi bukti peradaban di kawasan tersebut. Adapun kelima situs tersebut berupa Sumur Deksan di Kelurahan Dalpenang, makam berinskripsi di Kelurahan Polagan, ambang pintu beraksara Kawi, serta dua panel berelief.
Penelitian oleh TACB Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur ini dilakukan sejak 2019 dengan mengumpulkan data lapangan hingga menelaah arsip Belanda dan catatan arkeologi di Yogyakarta.
"Semua itu dilakukan agar data yang kami ajukan benar-benar kuat,” kata Sekretaris TACB Sampang, Umar Faruk.
TACB merupakan komunitas cagar budaya lokal di Kabupaten Sampang yang terbentuk atas dasar SK Bupati Sampang dan telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Kebudayaan.
"Penemuan lima situs cagar budaya ini membuktikan peradaban di Sampang sudah berkembang sejak era Majapahit, sekitar abad ke-14," katanya.
"Artinya, Kabupaten Sampang sejajar dengan daerah-daerah penting lain yang saat itu sudah menjadi pusat kebudayaan dan pemerintahan," katanya.
Temuan dan penetapan benda cagar budaya di Kabupaten Sampang ini, diharapkan bisa menjadi modal penting dalam pengembangan wisata budaya di wilayah tersebut.
Selain itu, katanya, keberadaan cagar budaya dapat memperkuat identitas lokal yang membanggakan, sebab dengan demikian Kabupaten Sampang pada akhirnya diakui sebagai daerah dengan sejarah panjang dan peradaban maju yang patut dilestarikan untuk generasi mendatang.