12 September 2025
15:01 WIB
Industri Dance Berpotensi Ciptakan Peluang Kerja Yang Luas
Bukan sekadar hobi, dance juga telah tumbuh menjadi suatu ekosistem industri yang beririsan dengan berbagai jenis kesenian lainnya, dari musik hingga film.
Editor: Andesta Herli Wijaya
Kementerian Ekonomi Kreatif melakukan audiensi bersama Federasi Dancesport dan Breaking Indonesia (FDBI) di Jakarta pada Kamis (11/9). Dok: Kemenekraf.
JAKARTA - Industri dance di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang pesat. Banyak komunitas dan pelaku seni tari muncul, tampil di berbagai ajang, bahkan berhasil mengharumkan nama bangsa di berbagai kompetisi internasional.
Potret itu menurut Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya membuktikan bahwa potensi sektor ini semakin menjanjikan. Dia menilai industri dance bisa terus berkembang menjadi industri terdepan, menciptakan peluang ekonomi dan menyerap tenaga kerca yang luas.
Riefky menegaskan dukungan Kementerian Ekraf untuk penguatan ekosistem seni pertunjukan seperti dancesport dan breakdance. Untuk itu, perlu sinergi yang konsisten dari pemerintah dengan komunitas.
"Harapannya ketika kolaborasi ini berjalan, kita bisa menciptakan ruang kreatif yang tidak hanya mendukung ekspresi seni, tetapi juga mampu menghadirkan dampak ekonomi yang nyata bagi pelaku industri," ujar Teuku Riefky dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (12/9).
Pandangan tersebut dikemukakan Menekraf dalam sesi audiensi bersama Federasi Dancesport dan Breaking Indonesia (FDBI) di Jakarta pada Kamis (11/9). Dalam kesempatan tersebut, Riefky mendorong industri dance di Indonesia tidak hanya bernilai seni, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang mampu mendorong penciptaan lapangan kerja dan peluang usaha di sektor kreatif.
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya pada ajang Street Dance/Breaking/Dancesport di Taman Budaya, Nusa Tenggara Barat, yang digelar bertepatan dengan Festival Olahraga Nasional (FORNAS) VIII pada 27 Juli 2025. Audiensi ini dan menilai pentingnya kolaborasi yang bisa dijalin antara Kementerian Ekraf dengan FDBI.
Baca juga: Menari Perkuat Fungsi Paru
Sementara itu, Ardiyansyah Djafar selaku Ketua Umum FDBI menyampaikan keresahannya bahwa hingga saat ini belum ada ‘payung’ yang benar-benar bisa melindungi industri dance di Indonesia. Menurutnya, ekosistem dance masih memerlukan dukungan kebijakan yang kuat agar pelaku dan komunitas dance dapat berkembang secara berkelanjutan.
"Kami sadar bahwa ekonomi kreatif itu menjadi sektor yang sangat krusial, sangat strategis untuk membangun industri kreatif. Jadi kami berharap Kementerian Ekraf ini bisa menjadi payung bagi industri kreatif. Bisa menjadi kementerian yang strategis untuk menghidupkan industri ekonomi kreatif yang lebih luas dan lebih besar di Indonesia," ungkap Ardiyansyah usai menyampaikan paparannya.
Dance umum dipandang sebagai segmen kesenian yang cenderung hanya berurusan dengan hobi. Pada kenyataannya, kesenian ini juga telah tumbuh menjadi suatu ekosistem industri yang beririsan dengan berbagai jenis kesenian lainnya, dari musik hingga film. Lebih luas, talenta para seniman tari atau dance dibutuhkan dalam berbagai proyek kreatif, mulai dari pertunjukan hingga film.
"Saya berharap Kementerian Ekonomi Kreatif dapat melihat potensi-potensi yang lebih dalam. Paparan Pak Menteri tadi sejalan dengan visi FDBI bahwa ekonomi kreatif dapat berkontribusi terhadap PDB dan pertumbuhan ekonomi nasional. Saya rasa banyak hal yang bisa kita kolaborasikan bersama," pungkas Ardiansyah.