20 November 2023
08:12 WIB
Penulis: Gemma Fitri Purbaya
Editor: Rendi Widodo
JAKARTA - Tato merupakan salah satu bentuk ekspresi diri seseorang. Namun, sebuah penelitian terbaru yang diterbitkan dalam jurnal Deviant Behavior pada Juni 2023 menemukan bahwa mereka yang bertato memiliki risiko yang lebih tinggi untuk ditangkap, dituduh, dan ditahan atas tindak kejahatan dibandingkan mereka yang tidak bertato dengan alasan stigmatisasi.
Stigmatisasi merupakan sebuah proses memberikan label, stereotip, dan diskriminasi terhadap individu ataupun kelompok berdasarkan karakteristik, atribut, maupun kondisi yang dianggap berbeda secara sosial.
Stigmatisasi ini bisa terjadi pada kelompok ras, gender, orientasi seksual, kesehatan mental, disabilitas, dan masih banyak lagi. Stigmatisasi dapat menyebabkan pengucilan secara sosial, bias, hingga perlakuan yang berbeda yang tidak jarang memberikan efek merugikan pada individu atau kelompok tersebut.
Melihat itu, para peneliti dari Al-Farabi Kazakh National University pun mencoba mencari tahu kaitan antara stigma mereka yang bertato dan sistem peradilan.
Melibatkan lebih dari 15 ribu responden, para peneliti meminta partisipan untuk menjawab pertanyaan seputar penangkapan, tuduhan, dan penahanan, lengkap dengan apakah mereka mempunyai tato.
Mereka juga diminta menjawab beberapa hal lainnya, seperti kecenderungan tindakan kriminal, perilaku kasar dan tidak kasar, paparan terhadap teman yang nakal, hingga faktor ekonomi yang kurang beruntung.
Hasilnya, pria dengan tato 2,5 kali lipat lebih sering ditangkap dibandingkan pria yang tidak bertato. Mereka yang bertato juga lebih berisiko dituduh dan ditahan ketimbang mereka yang tidak mempunyai tato.
Hal serupa juga ditemukan pada partisipan wanita, di mana wanita bertato 1,75 kali lipat lebih sering ditangkap dibandingkan wanita tidak bertato, sehingga menunjukkan masih adanya stigma yang pada mereka yang mempunyai tato.
"Hasil penelitian menunjukkan pada pria maupun wanita yang mempunyai tato permanen dikaitkan dengan meningkatnya risiko ditangkap, dituduh, dan ditahan, bahkan setelah mereka mengontrol perilaku. Penelitian ini memperlihatkan mempunyai tato permanen bisa memberikan efek pada seseorang pada sistem peradilan," ungkap peneliti dilansir dari Psypost.
Para peneliti berharap, penelitian ini dapat memberikan pemahaman lebih terhadap stigmatisasi. Kendati demikian, penelitian yang dilakukan juga masih mempunyai sejumlah keterbatasan.
Semisal, data yang dikumpulkan masih menggunakan pertanyaan dengan jawaban 'ya atau tidak', dan tidak ada detail lebih lanjut mengenai tato yang dimiliki oleh partisipan, seperti seberapa banyak tato yang dimiliki, ukurannya, dan apakah tato tersebut terlihat.