23 September 2021
17:14 WIB
Setidaknya, regulator memiliki enam tips utama agar calon peminjam fintech menghindari jebakan pinjol bodong: 1. Selalu cek legalitas pinjol sebelum memutuskan meminjam: debitur harus mengecek daftar pinjol terdaftar di OJK.