11 September 2021
11:20 WIB
WHO (Organsiasi Kesehatan Dunia) pada tahun 2018 resmi memasukkan kecanduan game pada kategori gangguan kejiwaan. WHO memasukkannya ke daftar Disorders Due to Addictive Behavior atau penyakit yang disebabkan oleh kebiasaan/kecanduan.