29 Juli 2021
17:00 WIB
Amanat Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019, peneliti di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) kementerian/lembaga masuk dalam wadah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Fungsi program penelitian, Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran penelitian kementerian dan lembaga, dikelola BRIN. Berharap penelitian lebih fokus dan penggunaan anggaran bidang penelitian lebih efisien.