28 November 2023
09:18 WIB
Penulis: Erlinda Puspita
Editor: Fin Harini
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan pemerintah tidak melarang produk mana pun terkait adanya ajakan boikot sejumlah produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Menurutnya, ajakan tersebut hanya pendapat masyarakat saja dan itu dibolehkan.
“Soal daftar-daftar produk yang diboikot, pemerintah tidak memboikot produk mana pun. Kalau ada pendapat masyarakat, silakan saja. Tapi pemerintah tidak melarang, Kalau mengatur iya, melarang tidak,” ucap Zulhas dalam pemaparannya di Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian Perdagangan , Senin (27/11).
Melalui pernyataannya tersebut, maka Zulhas menggarisbawahi bahwa pemerintah secara gamblang tidak melarang produk apapun yang beredar di Indonesia, selama produk tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Saya kira jelas, terang, tidak abu-abu. Kita tidak larang produk mana pun. Selama sesuai ketentuan yang ada, silakan saja. Tapi itu pendapat masyarakat, hak mereka, silakan saja,” kata Zulhas.
Baca Juga: Aprindo Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Aksi Boikot Produk Israel
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina, yang mengharamkan membeli produk-produk dari produsen yang mendukung agresi Israel ke Palestina.
Oleh karena itu, tak sedikit kalangan masyarakat yang menyuarakan aksi boikot produk yang diduga berafiliasi dengan Israel.
Berdasarkan catatan Validnews, menanggapi aksi boikot tersebut, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menilai akan adanya pengaruh bagi bisnis ritel di Indonesia.
Selain terjadi pengaruh penurunan penjualan, ia juga memperkirakan bakal adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) karena terdampak dari penurunan permintaan pasar dan penumpukan stok.
Roy pun meminta agar pemerintah bisa turut andil menjalankan misi perdamaian kepada Palestina, namun tetap menjaga hak konsumen di dalam negeri.
“Pemerintah harus hadir dong dalam membaca dan melihat situasi kondisi. Maksudnya, perlu ada langkah-langkah relevan dan adaptif ang harus dilakukan pemerintah. Membeli, mengonsumsi, itu kan hak konsumen. Untuk itu perlu dilindungi, karena konsumen ketika belanja dan konsumsi itu berkontribusi untuk ekonomi,” kata Roy (15/11).
Baca Juga: Pemerintah Diingatkan Bisa Boikot Produk Israel
Hal serupa juga disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pengusaha Pemasok Pasar Modern Indonesia (AP3MI) Uswati Leman Sudi yang menyebutkan, aksi boikot produk yang diduga terafiliasi dengan Israel akan mengganggu bisnis ritel. Sehingga, ia meminta agar pemerintah bisa segera mengatasi dampak aksi boikot tersebut.
“Jangan terlalu lama pemerintah ambil statement, karena kita tahu satu minggu bisnis bergulir untuk kategori yang dimaksudkan, itu akan menggerus bisnis,” kata Uswati.