25 Februari 2025
14:21 WIB
Waspada Penipuan e-Toll Gratis Rp500 Ribu Mengatasnamakan Jasa Marga
Hati-hati, marak penipuan e-Toll gratis di media sosial mengatasnamakan Jasa Marga, dan korban diminta mengisi formulir data pribadi melalui link.
Penulis: Aurora K MÂ Simanjuntak
Editor: Fin Harini
Flyer penipuan program e-toll gratis. Sumber: Jasa Marga
JAKARTA - Masyarakat perlu mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan PT Jasa Marga (Persero) Tbk dengan cara memberikan program e-Toll gratis senilai Rp500.000.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menegaskan, hingga saat ini Jasa Marga maupun anak perusahaan tidak menyelenggarakan program e-Toll gratis dalam bentuk apa pun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penipuan yang mengklaim adanya "Program e-Toll Gratis Senilai Rp500.000" atas nama Jasa Marga," ujarnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/2).
Baca Juga: Jasa Marga: Puncak Arus Balik Imlek, 179 Ribu Kendaraan Kembali Ke Jabotabek
Lisye menyampaikan, marak ditemukan akun media sosial palsu, pesan berantai, atau situs web fiktif yang menyebarkan informasi menyesatkan seputar program e-Toll tersebut.
Modus penipuan ini umumnya mengarahkan korban ke tautan berisi formulir pengisian data pribadi, seperti nomor KTP, rekening bank, atau detail kartu e-Toll.
Lisye pun mengatakan, pengisian formulir, hingga semua informasi terkait program e-Toll gratis yang diklaim berasal dari Jasa Marga Group adalah hoax dan tidak benar.
"Kami tidak pernah mengeluarkan program serupa. Masyarakat diharapkan tidak mudah terpancing oleh tawaran yang mengatasnamakan Jasa Marga ataupun Anak Perusahaan Jasa Marga, terutama yang menjanjikan keuntungan finansial tanpa dasar jelas," katanya.
Untuk memastikan keabsahan informasi, Jasa Marga mengingatkan seluruh komunikasi resmi perusahaan hanya disampaikan melalui website resmi www.jasamarga.com.
Selain itu, informasi dari akun media sosial resmi Jasa Marga. Di antaranya, ada Instagram (@official.jasamarga), X (@OFFICIAL_JSMR dan @PTJASAMARGA), Facebook (PT Jasa Marga - Persero Tbk), dan YouTube (Official Jasa Marga).
Baca Juga: Penting, Ini Berbagai Modus Penipuan Yang Marak Dan Cara Menghindarinya
Lisye menekankan, masyarakat dapat mengambil langkah antisipatif dengan tidak memberikan data pribadi, seperti KTP, nomor rekening, PIN, atau detail kartu e-Toll, melalui tautan atau platform tidak resmi.
"Hindari mengeklik tautan mencurigakan yang menjanjikan hadiah atau pengembalian dana, serta segera laporkan akun atau konten penipuan tersebut ke layanan pelaporan platform media sosial terkait atau pihak berwajib," imbaunya.
Lisye menambahkan, apabila masyarakat menemui informasi meragukan, bisa memverifikasi langsung melalui kontak resmi Jasa Marga untuk memastikan kebenarannya.
"Kami mengajak masyarakat untuk selalu kritis dan proaktif dalam memeriksa kebenaran informasi. Segala program atau promosi resmi Jasa Marga akan diumumkan secara terbuka melalui kanal resmi yang telah ditetapkan. Mari bersama-sama mencegah praktik penipuan ini agar tidak ada lagi pihak yang dirugikan," tutupnya.