29 April 2024
20:51 WIB
Waspada! AdaKami Minta Masyarakat Hati-Hati Hadapi Penipuan
AdaKami menyebut terdapat berbagai modus yang digunakan untuk menipu masyarakat, termasuk mengaku sebagai customer service.
Penulis: Nuzulia Nur Rahma
Editor: Fin Harini
Seorang jurnalis menunjukkan pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawainya saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021). Antara Foto/Sigid Kurniawan
JAKARTA - Perusahaan peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) AdaKami menemukan sejumlah modus yang kerap dilakukan untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari masyarakat.
Di antaranya seperti melakukan pencatutan nama Adakami dan mengklaim bahwa tim AdaKami telah melakukan pengiriman dana ganda, membuat akun media sosial palsu atau mengaku sebagai customer service Adakami dan menyasar pengguna yang mengalami kesulitan pada saat melakukan pembayaran.
Ada juga penjahat yang menyalahgunakan data pribadi, meretas akun pengguna lewat pengiriman kode OTP atau link mencurigakan, menjanjikan hadiah yang menggiurkan, dan lain-lain.
"Semua ini adalah tindakan fraud atau penipuan yang kami temukan dan perlu kita waspadai bersama lewat peningkatan literasi keuangan dan digital. Dengan demikian, kita bisa secara proaktif mengenali ciri- ciri potensi fraud dan menghindarinya," kata Brand Manager Adakami, Jonathan Kriss dalam konferensi pers, Senin (29/4).
Baca Juga: Pinjol AdaKami Belum Temukan Identitas Nasabah Bunuh Diri
Untuk membantu meningkatkan kesadaran dan antisipasi masyarakat terhadap upaya fraud, Jonathan mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat berbagai saluran, termasuk lewat media sosial seperti unggahan dan IG Live, radio talkshow, juga kegiatan temu langsung dengan masyarakat.
"Lewat kegiatan ini, AdaKami juga berharap bisa berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan dan digital di Indonesia. Selain memaparkan jenis tindakan fraud yang perlu diantisipasi, kami juga menyampaikan informasi terkait hal-hal yang perlu dilakukan jika masyarakat tengah menghadapinya," katanya.
Dia mengungkapkan, masyarakat bisa melakukan sejumlah langkah antisipasi seperti: pertama, memastikan hanya berkomunikasi atau mencari informasi melalui situs, email, nomor telepon, hingga akun media sosial resmi yang terverifikasi.
Kedua, lebih berhati-hati dan selektif dalam membagikan informasi terkait data pribadi dengan tidak mengunggah data pribadi di media sosial ataupun menyerahkannya kepada pihak-pihak yang belum bisa dipastikan kredibilitasnya.
Ketiga, berhati-hati dengan pihak-pihak yang menawarkan atau mengiming-imingi hadiah menggiurkan dengan syarat mencurigakan seperti keharusan membeli sesuatu, bahkan diminta untuk berhutang demi membeli barang tertentu yang melampaui kemampuan finansial, demi mendapatkan hadiah yang ditawarkan.
Keempat, pada saat memutuskan untuk memanfaatkan layanan keuangan tertentu, pastikan sudah membaca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku serta sudah memiliki rencana pemenuhan kewajiban yang mengikat.
Baca Juga: Satgas PASTI Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
"Jika membutuhkan alternatif pemenuhan kebutuhan finansial seperti pinjaman, pastikan dialokasikan untuk sesuatu yang benar-benar kita butuhkan dan bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi, memahami prioritas dan cara pemenuhannya serta profil dan risiko instrumen keuangan yang akan kita manfaatkan memang sangat penting untuk bisa membuat keputusan tepat," tambahnya.
Sebagai informasi, hingga 29 April 2024, Adakami telah menyalurkan pendanaan senilai Rp4,66 triliun kepada 4,22 juta nasabah. Jonathan mengatakan hal ini merupakan bentuk kontribusi AdaKami untuk membantu memenuhi kebutuhan pendanaan masyarakat.
"AdaKami berkomitmen untuk bisa terus membantu lebih banyak masyarakat dalam menggapai cita- citanya lewat penyediaan pendanaan yang berkualitas," tandasnya.