c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Agustus 2025

19:22 WIB

Wamen PKP: Rumah Vertikal Jadi Solusi Atas Harga Tanah Yang Semakin Tinggi

Proyek rumah vertikal bakal dilakukan di tanah sempadan pantai dan sempadan sungai yang selama ini dimanfaatkan warga secara ilegal dan menjadi permukiman kumuh.

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">Wamen PKP: Rumah Vertikal Jadi Solusi Atas Harga Tanah Yang Semakin Tinggi</p>
<p id="isPasted">Wamen PKP: Rumah Vertikal Jadi Solusi Atas Harga Tanah Yang Semakin Tinggi</p>

Warga bermain bersama anaknya saat mengunjungi fasilitas taman bermain di Rumah Susun Jagakarsa, Jakarta, Kamis (8/5/2025). Antara Foto/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah menegaskan semakin tingginya harga tanah, terutama di kota-kota besar, membuat proyek rumah tapak sudah tidak memadai.

Menurutnya, proyek rumah vertikal bisa menjadi solusi atas permasalahan tersebut. Rumah vertikal itu juga dilirik oleh Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong beberapa waktu lalu.

Sekadar informasi, Singapura menjadi salah satu negara yang sukses membangun 1 juta rumah vertikal. Dalam pertemuan bilateral dengan PM Singapura, Prabowo pun tak akan malu untuk meniru kesuksesan Negeri Merlion membangun rumah vertikal.

Baca Juga: Pemerintah Utamakan Lokasi Rumah Subsidi Minimalis Dekat Tempat Kerja

"Karena kalau kita lihat struktur dari biaya perumahan, terutama di perkotaan atau mendekati perkotaan, harga tanah itu sudah tidak memadai bagi rumah tapak," ucap Fahri dalam sesi diskusi daring, Kamis (21/8).

Pada saat bersamaan, bukan tak mungkin pemerintah akan memberi subsidi tanah bagi pengembang perumahan. Subsidi tanah itu dilakukan supaya bisa berdampak pada penurunan harga hunian, mengingat tanah menjadi elemen utama yang menentukan harga rumah.

"Kalau kita gratiskan tanah di banyak tempat itu lebih dari 50% harga properti sudah turun, harga rumahnya jadi turun tinggal 50% dan saya kira pencicilannya menjadi lebih gampang karena sudah murah," sambung Wamen Fahri.

Fahri meyakini subsidi tanah untuk pengembang perumahan bisa meringankan beban cicilan rumah bagi konsumen. Karena selama ini, tingginya harga hunian tak lepas dari mahalnya harga tanah.

"Daripada kita terus membiarkan para pengembang dan para konsumen ini dealing dengan harga tanah yang tinggi, lalu kita subsidi cicilannya, tetap saja yang dicicil adalah sesuatu yang tinggi. Karena itu harusnya ada pengalihan subsidi kepada tanah," kata dia.

Terlebih, masih banyak tanah milik pemerintah yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal dan menjadi permukiman kumuh masyarakat, seperti di sempadan pantai dan sempadan sungai.

Baca Juga: Pakai APBN, Pemerintah Hanya Mampu Bangun 250 Ribu Rumah MBR

Ketimbang dibangun secara legal, Wamen PKP menilai ada baiknya tanah-tanah tersebut dijadikan wadah hunian vertikal setinggi 3-5 lantai dan diberikan harga murah kepada masyarakat.

Proyek hunian vertikal itu, sambung Fahri, dilakukan dengan memundurkan lebih jauh titik yang selama ini dimanfaatkan masyarakat secara ilegal di pantai ataupun sungai.

"Dibangun secara vertikal sehingga kemudian jumlah unit yang terbangun bisa jauh lebih banyak daripada jumlah penghuni yang ada di sana. Sisa tanahnya, pasti akan mahal dan bisa dipergunakan untuk pembangunan social housing lanjutan atau dijadikan social space," tambahnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar