c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Agustus 2025

20:55 WIB

Wamen PKP Dorong Terciptanya Lembaga Offtaker Perumahan

Dengan adanya lembaga offtaker, pengembang perumahan tak perlu repot-repot melakukan pemasaran rumah dan bisa fokus pada sisi konstruksi.

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">Wamen PKP Dorong Terciptanya Lembaga Offtaker Perumahan</p>
<p id="isPasted">Wamen PKP Dorong Terciptanya Lembaga Offtaker Perumahan</p>

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah saat ditemui awak media di Cibubur, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Antara/Arnidhya Nur Zhafira

JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah terus mendorong adanya lembaga offtaker dalam rangka mengatasi backlog jutaan rumah yang terjadi di Indonesia, termasuk kota-kota besar.

Dengan adanya lembaga offtaker, pengembang perumahan diharapkan bisa fokus untuk menggarap konstruksi rumah dan tidak perlu memikirkan pemasaran atas rumah yang mereka bangun tersebut.

Fahri menilai saat ini ada permasalahan dari sisi demand sektor perumahan. Berdasarkan catatannya, ada backlog sekitar 15 juta rumah, tetapi antrean konsumen yang ingin membeli rumah hanya sekitar 300 ribu.

"Itu kan ada masalah, yaitu tadi pembangunan masih harus memasarkan. Padahal katanya backlog 15 juta, kalau yang antre 15 juta kenapa harus ada pemasaran? Ini problem, kontradiksi sebenarnya," jabarnya dalam sesi diskusi daring, Kamis (21/8).

Baca Juga: Solusi Backlog 15 Juta Rumah? PKP Usul 'Bulog Perumahan' Ke BUMN

Jika ada lembaga offtaker, pengembang perumahan tak perlu repot-repot melakukan pemasaran. Pengembang, sambung dia, hanya perlu membangun rumah, termasuk rumah subsidi pada tanah-tanah yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Dia mencontohkan, konsep lembaga offtaker perumahan tak jauh berbeda dengan Perum Bulog pada sektor pertanian, yakni masyarakat yang menanam, sedangkan padi hasil panen diserap langsung oleh pemerintah.

"Nah dalam hal ini juga teman-teman pengembang perusahaan konstruksi hanya melakukan pembangunan, nanti di-offtake pemerintah. Ini yang terjadi di seluruh negara yang sukses mengurus social housing itu musti ada lembaga offtakernya," kata Fahri.

Kritis untuk BP Tapera
Wamen PKP pada kesempatan itu turut mengkritik BP Tapera yang belum bisa membangun sistem antrean perumahan. Pasalnya dari backlog 15 juta rumah, antrean pembeli rumah hanya sekitar 300 ribu.

Padahal, BP Tapera punya tugas membangun sistem antrean, baik antrean pembeli rumah dalam naungan institusi, maupun antrean mandiri. Selama ini, sistem antrean tersebut yang dilupakan oleh BP Tapera.

Karena sistem yang belum terbangun, pemerintah pun harus memulainya dari nol guna memastikan keakuratan data backlog  15 juta rumah dari Sabang sampai Merauke.

Baca Juga: Diragukan, Iuran Tapera Atasi Backlog Perumahan

"Seperti orang mengurus haji di Indonesia, antreannya kan tidak harus pakai slip gaji, orang itu hanya daftar saja, dia mengantre. Meski dalam kasus haji, ada yang berangkat setelah 10 tahun, ada juga 20 tahun, 30 tahun. Hal-hal ini yang bisa dipraktekkan dalam sistem antrean perumahan," jelas dia.

Politisi dari Partai Gelora itu menekankan saat ini terjadi anomali, yakni banyak kritik kepada pemerintah soal backlog perumahan, tapi di lain sisi juga masih banyak rumah yang kosong.

"Nah, kita harus selesaikan ini dengan cara di sisi supply, pemerintah menyiapkan tanah bagi pembangunan perumahan dan tanah itu banyak sekali karena pada dasarnya penguasaan tanah ada di tangan pemerintah. Di sisi demand-nya, ialah lembaga offtaker dan adanya daftar antrean," tandas Fahri Hamzah.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar