c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

21 Mei 2024

14:58 WIB

Wamen BUMN Konfirmasi Terdapat Aksi Fraud Di Indofarma

BUMN ikut mendukung langkah BPK yang sudah melaporkan indikasi keculasan tersebut kepada Kejaksaan Agung. 

Penulis: Khairul Kahfi

<p>Wamen BUMN Konfirmasi Terdapat Aksi Fraud Di Indofarma</p>
<p>Wamen BUMN Konfirmasi Terdapat Aksi Fraud Di Indofarma</p>

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengonfirmasi terdapat aksi fraud di PT Indofarma Tbk sehingga membuat kerugian pada negara, Jakarta, Selasa (21/5). Validnews/Khairul Kahfi

JAKARTA - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengonfirmasi, terdapat aksi fraud atau penyelewengan yang dilakukan PT Indofarma Tbk sehingga membuat kerugian negara dalam menjalankan kegiatan bisnis. BUMN ikut mendukung langkah BPK yang sudah melaporkan indikasi keculasan tersebut kepada Kejaksaan Agung. 

"Sudah ada pembicaraan dan memang ada fraud. Kita sudah diskusi dan mendukung BPK untuk melaporkan (indikasi fraud) ke Kejaksaan Agung," katanya saat ditemui pada agenda ‘Election to Action: Crafting A Sustainable Future Towards Golden Indonesia 2045 and ESG Excellence’, Jakarta, Selasa (21/5).

Pemerintah pun menegaskan, perlu ada tindakan hukum yang diberikan kepada pelaku fraud yang berpotensi merugikan negara. Dirinya pun sangat menyayangkan kondisi fraud ini ikut menambah daftar buruk sejarah perusahaan pelat merah. 

Baca Juga: BPK Temukan Penyimpangan di Pengelolaan Keuangan Indofarma

Kartika pun mencontohkan, kegiatan culas Indofarma sama seperti yang terjadi pada PT Asuransi Jiwasraya dan PT Garuda Indonesia Tbk.  

"Unfortunate, tapi sama seperti yang dulu-dulu, seperti Jiwasraya dan Garuda (Indonesia), kita mendukung penegakan hukum," paparnya.

Pada saat yang sama, BUMN juga tengah memproses restrukturisasi kepada PT Bio Farma Persero selaku holding terkait kejelasan gaji dan nasib karyawan yang menghadapi masalah. BUMN berharap, langkah yang diambil saat ini bisa menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi.  

"Harapannya, dengan dukungan Biofarma, kita bisa menyelesaikan sebelum PKPU nanti untuk semua kewajiban ke karyawan," jelasnya. 

Terpisah, Sekretaris Perusahaan Indofarma Warjoko Sumedi menyampaikan, perseroan juga ikut mendukung pelaporan BPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif atas Pengelolaan Keuangan Indofarma. Perseroan juga siap merespons dan menindaklanjuti pelaporan tersebut dengan saksama. 

“Perseroan akan menindaklanjuti rekomendasi BPK, baik unsur perdata maupun pidananya ke pihak terkait sesuai ketentuan dan undang-undang,” singkat Warjoko kepada wartawan, Selasa (21/5).

Baca Juga: BEI Sebut Ada Empat Masalah Melilit Indofarma

Sebelumnya, BPK lewat investigasinya mengindikasikan Indofarma dan anak perusahaan terindikasi merugikan negara sebesar Rp371.834.530.652 atau Rp371,83 miliar. 

Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Beban, dan Kegiatan Investasi Tahun 2020-Semester I Tahun 2023 pada PT Indofarma Tbk, Anak Perusahaan dan Instansi Terkait.

"Besar harapan kami Kejaksaan Agung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum," jelas Wakil Ketua BPK Hendra Susanto, Senin (20/5).

Selain itu, Indofarma (INAF) juga diketahui terlambat membayar gaji karyawan untuk periode Maret 2024. Hal ini terjadi disebabkan perusahaan farmasi berpelat merah ini mengalami permasalahan finansial.

Kepada BEI, Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menyampaikan bahwa perseroan belum memiliki kecukupan dana operasional untuk memenuhi kewajiban pembayaran upah karyawan. 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar