c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

17 Januari 2025

19:22 WIB

Usai Menangkan Gugatan Sawit, Wamendag Bicara Nasib Sengketa Nikel RI Di WTO 

Kemenangan Indonesia atas Uni Eropa soal kelapa sawit di WTO bakal menjadi stabilisator atas gugatan-gugatan lain, termasuk soal nikel.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Khairul Kahfi

<p>Usai Menangkan Gugatan Sawit, Wamendag Bicara Nasib Sengketa Nikel RI Di WTO&nbsp;</p>
<p>Usai Menangkan Gugatan Sawit, Wamendag Bicara Nasib Sengketa Nikel RI Di WTO&nbsp;</p>

Empat unit kendaraan menumpahkan slag nikel di areal pembuangan milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorow ako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat (28/7/2023). Antara Foto/Jojon

JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti angkat bicara soal sengketa nikel Indonesia di meja World Trade Organization (WTO). Menurutnya, sengketa itu telah mendapat angin segar setelah Indonesia memenangkan pertarungan dengan Uni Eropa atas produk biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (Crude Palm Oil/CPO).

"Secara keseluruhan tentu kita apresiasi dengan kemenangan kita (CPO) sebagai suatu hal pendobrak juga," ucap Roro saat ditemui selepas rapat perdana Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1).

Baca Juga: Bahlil Blak-Blakan Penyebab RI Digugat Ke WTO

Dia meyakini, kemenangan Indonesia di meja sidang WTO atas Uni Eropa soal minyak kelapa sawit bakal memberi dampak baik pada perekonomian negara. Selain itu, keberpihakan WTO terhadap Indonesia pada gugatan CPO diharapkan juga menjadi stabilisator terhadap gugatan global atas produk nikel dari Nusantara.

"Tapi sedangkan kita punya kebijakan dalam negeri yang saya rasa sangat amat penting apalagi dengan hilirisasi, Pak Menteri ESDM sudah menyampaikan, saya rasa ini sesuatu hal yang sangat amat penting untuk kita laksanakan dalam negeri," katanya.

Namun demikian, politisi muda dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu menyebut, pemerintah akan tetap mengikuti proses yang berlaku di WTO.

"Yang jelas kita punya tim negosiator yang ada di WTO. Harapannya apapun keputusannya, kita bisa selalu mencari dan mendapatkan jalan keluar," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, WTO sudah menetapkan Uni Eropa melakukan diskriminasi lewat perlakuan yang kurang menguntungkan terhadap biofuel berbahan baku kelapa sawit dibanding produk serupa yang berasal dari Benua Biru, seperti rapeseed dan bunga matahari.

Baca Juga: Industri Hilir Sawit Harapkan Pemerintah Antisipasi Hambatan Ekspor

Menteri Perdagangan Budi Santoso lewat keterangan tertulisnya menyambut baik putusan Panel WTO pada sengketa dagang sawit dengan Uni Eropa yang dikaitkan dengan isu perubahan iklim.

"Kami harap di masa depan, negara mitra dagang lainnya tidak memberlakukan kebijakan serupa yang berpotensi menghambat arus perdagangan global," sebut Mendag, Senin (13/1).

CPO Diakui Dunia
Pada kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kemenangan RI di WTO jadi bukti biodiesel berbasis CPO diaui oleh dunia.

Airlangga juga mengatakan kemenangan tersebut jadi hasil manis dari perjalanan panjang melawan diskriminasi Uni Eropa terhadap komoditas kelapa sawit.

"Kemarin kita menang di WTO untuk kelapa sawit. Jadi itu satu hal yang membuktikan bahwa dalam kasus kelapa sawit dan biodiesel, diakui Eropa melakukan diskriminasi terhadap Indonesia," ucap Airlangga, Jumat (17/1).

Dia juga mengungkapkan momen tersebut membuka kesempatan bagi Indonesia dan Malaysia untuk memperkuat strategi implementasi supaya komoditas sawit tak lagi mengalami diskriminasi.

"Dengan kemenangan ini, saya berharap bahwa cloud ataupun yang selama ini menghantui perundingan IEU-CEPA ini bisa hilang dan dan kita bisa segera selesaikan IEU-CEPA," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar