c

Selamat

Kamis, 6 November 2025

EKONOMI

10 Juni 2025

20:34 WIB

Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Sebar Dividen Rp1,09 T

Dividen tunai final Tower Bersama Infrastructure (TBIG) sebesar Rp529,3 miliar atau Rp23,73 per saham akan didistribusikan pada 10 Juli 2025.

Penulis: Fitriana Monica Sari

<p id="isPasted">Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Sebar Dividen Rp1,09 T</p>
<p id="isPasted">Tower Bersama Infrastructure (TBIG) Sebar Dividen Rp1,09 T</p>

Presiden Direktur PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) Herman Setya Budi bersama Direktur Helmy Yusman Santoso dalam konferensi pers setelah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Selasa (10/06/2025). Antara/Muhammad Heriyanto

JAKARTA - PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), menyetujui pembagian dividen sebesar 80,01% dari laba bersih tahun buku 2024. Dengan demikian, perseroan akan membagikan dividen tunai sekitar Rp1,09 triliun.

Rinciannya, sebesar Rp560,1 miliar telah didistribusikan sebagai dividen tunai interim pada 27 Desember 2024, dan dividen tunai final sebesar Rp529,3 miliar atau Rp23,73 per saham akan didistribusikan pada 10 Juli 2025.

"Dividen Tunai Final sebesar Rp529,3 miliar, atau Rp23,73 per saham, akan didistribusikan pada tanggal 10 Juli 2025 kepada seluruh pemegang saham yang tercatat di Daftar Pemegang Saham pada tanggal recording date 20 Juni 2025 dan tanggal cum dividend (akhir periode perdagangan saham dengan hak atas dividen) 18 Juni 2025," kata Direktur TBIG Helmy Yusman Santoso dalam konferensi pers setelah RUPST di Jakarta, Selasa (10/6).

Baca Juga: Jelang RUPS, SMIL Optimis Bagikan Dividen 40% Dari Laba 2024

Selain dividen, para pemegang saham juga menyetujui Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

Kemudian, para pemegang saham turut menyetujui rencana penerbitan surat utang atau Notes dalam mata uang asing, dengan jumlah pokok keseluruhan sebanyak-banyaknya US$900 juta yang akan dilaksanakan dalam satu atau beberapa kali penerbitan dalam jangka waktu 12 bulan sejak tanggal diperolehnya persetujuan RUPST.

"Melalui penawaran kepada investor di luar wilayah Negara Republik Indonesia, yang merupakan transaksi material berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha," imbuhnya.

Selain itu, dalam RUPST memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 (Tahun Buku 2025).

Dewan Komisaris juga diberikan wewenang untuk menetapkan gaji dan tunjangan bagi anggota Dewan Direksi serta gaji atau honorarium dan tunjangan yang diberikan kepada Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2025.

Baca Juga: Dear Investor, BSI Bakal Sebar Dividen Rp1,05 Triliun

Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan
Para Pemegang Saham pun turut menyetujui pengangkatan kembali anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan. Untuk Komisaris yang baru terdiri dari Presiden Komisaris Edwin Soeryadjaya, Komisaris Verena Lim, Komisaris Independen Ludovicus Sensi Wondabio dan Heri Sunaryadi.

Kemudian untuk Direksi yang baru terdiri dari Presiden Direktur Herman Setya Budi, Wakil Presiden Direktur Hardi Wijaya Liong. Untuk posisi Direktur diisi oleh Helmy Yusman Santoso, Budianto Purwahjo, dan Leonardus W.W. Mihardjo.

Sekadar informasi, RUPST telah dihadiri oleh pemegang saham perseroan yang sebagian besar melalui surat kuasa fisik dan e-proxy dalam jumlah yang memenuhi kuorum kehadiran sesuai dengan ketentuan berlaku.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar