11 Juli 2025
16:59 WIB
Tingkat Literasi Masih Rendah, Keuangan Sosial Syariah Belum Optimal
Ma'ruf Amin mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap keuangan sosial syariah lantaran berperan penting terhadap peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi.
Penulis: Siti Nur Arifa
Editor: Khairul Kahfi
Wakil Presiden ke-13 RI Ma'ruf Amin dalam agenda Global Launch The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 di Jakarta, Selasa (8/7/2025). Antara/M. Baqir Idrus Alatas
JAKARTA - Survei literasi dan inklusi keuangan syariah yang dilakukan OJK di 2024 menunjukkan, tingkat literasi keuangan syariah sudah mencapai 43,42%. Namun, tingkat inklusi masih berada pada angka stagnan, yakni 13,41%.
Wakil Presiden RI ke-13 Ma'ruf Amin menilai, capaian tersebut menunjukkan adanya gap antara pemahaman dan implementasi layanan keuangan syariah di masyarakat. Padahal, keuangan syariah berperan penting terhadap peningkatan kesejahteraan dan penguatan ekonomi.
"Kita harus menjembatani kesadaran agar literasi naik bersama inklusi," ujar Ma'ruf Amin dalam diskusi Kamisan bersama kalangan ekonom syariah di Jakarta, dikutip Jumat (11/7).
Baca Juga: Ma’ruf Amin: Aset Keuangan Syariah Tumbuh 5,3%
Dirinya menuturkan, keuangan sosial syariah menunjukkan hasil yang semakin positif terhadap kontribusi penguatan ekonomi riil masyarakat.
Hal tersebut tecermin berdasarkan catatan hingga akhir 2024, di mana total akumulasi dana yang terkumpul dari Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) tercatat mencapai Rp40,5 triliun. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan Rp32,3 triliun pada tahun sebelumnya atau naik setara 25,3% (yoy).
Sejumlah warga mengatre untuk membayar zakat fitrah di Masjid Nurul Iman Desa Suak Raya, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Senin (24/3/2025). Antara Foto/Syifa Yulinnas
Menurutnya, peningkatan tersebut juga mencerminkan keberhasilan dalam pengelolaan dan pengumpulan dana sosial yang semakin efisien dan luas.
Tidak hanya itu, jumlah penerima manfaat dari dana ZISDSKL juga mengalami peningkatan yang signifikan. Pada 2024, tercatat sebanyak 119 juta jiwa telah menerima manfaat dari dana sosial syariah tersebut, meningkat dari 97,8 juta jiwa pada 2023.
"Peningkatan ini menunjukkan bahwa distribusi dana sosial syariah semakin meluas, dengan dampak yang signifikan terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama dalam menjangkau kelompok rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah," ujar Ma’ruf Amin dalam makalah Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia yang diterima Validnews, Jumat (11/7).
Di saat bersamaan, sektor wakaf juga menunjukkan tren pertumbuhan yang semakin positif dengan total akumulasi aset mencapai Rp3,02 triliun hingga Desember 2024.
Baca Juga: SNLIK 2025: Indeks Literasi Keuangan 2025 66,46%, Inklusi Keuangan 80,51%
Ma'ruf menambahkan, salah satu instrumen yang menjadi motor penggerak utama dalam pengumpulan dana wakaf uang adalah Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS), yang berkontribusi sebesar Rp1,16 triliun atau sekitar 38,4% dari total dana wakaf uang yang terhimpun.
CWLS, sebagai inovasi dalam pengelolaan wakaf produktif, memiliki peran yang sangat penting, karena membuka potensi baru dalam mengembangkan wakaf sebagai instrumen keuangan yang produktif, serta menjadi alternatif pembiayaan yang berkelanjutan bagi pembangunan sosial.
Karena itu, Indonesia memerlukan kebijakan strategis yang lebih terstruktur dan sistematis untuk mempercepat optimalisasi aset wakaf, khususnya tanah wakaf potensial yang selama ini masih banyak yang bersifat tidak produktif (idle).
Baca Juga: Laporan SGIE 2024/2025: Indonesia Kokoh Di Tiga Besar Ekonomi Halal Dunia
Terkait keperluan ini, Ma'ruf Amin kembali merujuk pada amanah RPJMN 2025-2029 terkait perlunya pembentukan Lembaga Pembiayaan.
Meski pun saat ini sektor keuangan sosial syariah belum sepenuhnya optimal, dia menuturkan, kontribusinya terhadap peningkatan kesejahteraan sosial dan penguatan ekonomi masyarakat patut diapresiasi.
"Meskipun tingkat literasi keuangan syariah mencapai 43,4%, tingkat inklusi masih stagnan di 13,41%, penting meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa zakat bukan hanya ibadah, tetapi juga bagian dari muamalah (hubungan sosial ekonomi)," imbuhnya.