07 April 2025
13:35 WIB
Tinggalkan HAP, Bapanas Catat Harga Cabai 'Makin Pedas' Usai Libur Panjang Lebaran
Bapanas mendata harga cabai merah keriting sampai cabai rawit merah sudah jauh lampaui HAP. Sebaliknya, harga komoditas protein lebih rendah dari HAP atau HPP.
Editor: Khairul Kahfi
Ilustrasi - Pedagang memilah cabai di Pasar Kramat Jati, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat, pada Senin (7/3) pukul 10.30 WIB menunjukkan, harga cabai merah keriting di tingkat produsen mencapai Rp32.621 per kg. Capaian ini lebih tinggi ketimbang HAP yang ditetapkan sebesar Rp22.000-29.600 per kg.
Adapun, sebagaimana melansir Antara, data Panel Harga Bapanas, harga cabai merah besar di tingkat produsen berkisar Rp32.308 per kg. Namun, tidak dicantumkan HAP komoditas cabai merah besar pada Panel Harga Bapanas.
Baca Juga: Harga Cabai Rawit Meroket hingga 53% Jelang Lebaran
Berikutnya, harga cabai rawit merah dibanderol Rp56.255 per kg. Capaian ini jauh melampaui HAP cabai rawit merah yang ditetapkan lebih rendah sekitar Rp25.000-31.500 per kg.
Sementara itu, Bapanas juga mencatat, harga sapi hidup di tingkat peternak mencapai Rp53.801 per kg. Harga daging sapi hidup ini masih lebih rendah ketimbang HAP yang telah ditetapkan yang berkisar Rp56.000-58.000 per kg.
Adapun, harga ayam ras pedaging hidup Rp22.148 per kg. Serupa dengan harga daging sapi, harga daging ayam masih di bawah dari HAP yang ditetapkan Rp25.000 per kg.
Sementara itu, harga telur ayam ras di tingkat produsen tercatat Rp24.577 per kg. Serupa dengan komoditas protein lain, harga telur ayam ras juga masih di bawah HPP yang ditetapkan Rp26.500 per kg.
Selain itu, harga gula konsumsi di tingkat petani/pabrik gula mencapai Rp15.581 per kg. Dengan demikian, harga gula konsumsi sudah berada di atas dari HPP yang telah ditetapkan sebesar Rp14.500 per kg.
Selain itu, pembelian Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani secara nasional rata-rata mencapai Rp6.566 per kilogram (kg). Kondisi ini lebih tinggi sedikit dari ketentuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kg.
harga Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mencapai Rp7.696 per kg. Capaian ini masih di bawah HPP yang telah pemerintah tetapkan, yakni Rp8.000 per kg.
Selanjutnya, Bapanas mencatat, harga beras medium penggilingan mencapai Rp12.607 per kg, atau di atas dari HPP yang ditetapkan Rp12.000 per kg.
Baca Juga: BPS Wanti-wanti Pemda Kenaikan Harga Cabai, Bawang Putih, dan Telur Ayam Ras
Lalu, harga beras premium penggilingan mencapai Rp13.923 per kg. Namun, tidak dicantumkan HPP komoditas beras premium pada Panel Harga Bapanas tersebut.
Kemudian, harga jagung pipilan kering di tingkat produsen mencapai Rp4.792 per kg. Capaian harga jagung pipilan ini masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atau Harga Acuan Pembelian (HAP) yang telah ditetapkan yakni Rp5.500 per kg.
Berikutnya, harga komoditas kedelai biji kering lokal di tingkat produsen di kisaran Rp8.642 per kg. Capaian ini masih di bawah HPP yang telah ditetapkan yakni Rp10.775 per kg.
Setelah itu, harga komoditas bawang merah di tingkat produsen mencapai Rp26.130 per kg. Dengan demikian, harga komoditas bawang merah masih berada dalam kisaran HPP/HAP yang telah ditetapkan sebesar Rp25-30 ribu per kg.