c

Selamat

Selasa, 18 November 2025

EKONOMI

30 Agustus 2024

10:18 WIB

Tambahan Insentif PPNDTP Perlu Untuk Tingkatkan Peforma Kondomonium

Penerapan insentif PPNDTP diharapkan mendorong penjualan kondominium dibandingkan semester sebelumnya.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Tambahan Insentif PPNDTP Perlu Untuk Tingkatkan Peforma Kondomonium</p>
<p id="isPasted">Tambahan Insentif PPNDTP Perlu Untuk Tingkatkan Peforma Kondomonium</p>

Suasana apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta, Minggu (8/8/2021). ANTARAFOTO/Dhemas Reviyanto

JAKARTA - Pemerintah akan memberi program bantuan sosial (bansos) dan penambahan insentif untuk kelas menengah. Salah satu yang menjadi highlight adalah kebijakan insentif pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPNDTP) untuk sektor perumahan sebesar 100%.

Rencananya, insentif PPNDTP ini akan diberikan 100% sampai dengan Desember 2024. Saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menaungi program ini sedang disiapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menanggapi hal ini, Country Head dari Knight Frank Indonesia, Willson Kalip mengatakan, inovasi, baik dalam produk dan kebijakan sangat diperlukan untuk menjadi tuas pengungkit dalam memecah performa sektor kondominium yang relatif semu dalam beberapa tahun terakhir.

"Setelah masa perpanjangan insentif PPN, selanjutnya diharapkan perluasan segmen juga menjadi pertimbangan dalam insentif berikutnya untuk menggerakan transaksi menjadi lebih agresif," kata dia dalam konferensi pers, Kamis (29/8).

Baca Juga: Pasar Kondominium Alami Stagnasi, Pengembang dan Pembeli Jadi Berubah

Dia mengatakan, dengan insentif PPNDTP yang baru saja diperpanjang kembali untuk transaksi tahun 2024, performa sektor kondominium di Jakarta diharapkan dapat segera pulih, dari pergerakan perlahannya di beberapa tahun terakhir ini.

"Insentif PPNDTP, merupakan salah satu instrumen yang digunakan Pemerintah untuk memberi daya ungkit terhadap penjualan residensial di masa pemulihan ekonomi setelah pandemi. Kebijakan ini dinilai berdampak terbatas, tapi cukup mampu mengirim pesan optimis dalam pertumbuhan sektor properti, khususnya residensial," jelas Willson.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, di sepanjang tahun 2024, sekitar 22.000 unit hunian terserap dengan menggunakan insentif PPNDTP. Memang, kata Willson, insentif ini berdampak cukup baik pada sektor rumah tapak, dibandingkan dengan apartemen/kondominium.

Menurut catatan Knight Frank saat ini ada stok sekitar 23.000 unit kondominium yang siap untuk dihuni, namun hanya 13,8% dari stok tersebut yang mengimplementasikan insentif PPNDTP pada periode yang berlaku kemarin.

Beberapa proyek kondominium yang memberlakukan PPNDTP dalam penjualannya menyatakan peningkatan penjualan 3-4% dari semester sebelumnya.

"Meski tidak terlalu signifikan, namun cukup memberikan harapan pada pergerakan transaksi kondominium di awal tahun 2024 ini," terangnya.

Baca Juga: Knight Frank: 2022 Jadi Titik Balik Kondominium Jakarta

Sementara itu, pihaknya juga mencatat terdapat pembaruan data pasar kondominium Jakarta, di sektor strata kondominium antara lain pasokan kondominium bertambah menjadi 240.416 unit, dengan selesainya 2 proyek baru, stok baru yang masuk di semester pertama tahun 2024 tercatat 810 unit.

Lalu, tingkat penjualan kumulatif berada di angka 96,3%, terpantau bergerak tipis, penjualan kondominium tertinggi terjadi di segmen middle dengan 57,4% dari total penjualan.

Selanjutnya secara umum, rerata harga jual pada unit baru menguat 5,2% (hoh). Terakhir rerata penjualan stok baru 55% atau kembali terkoreksi, di tengah stok sekitar 14.528 unit yang akan masuk pasar sampai tahun 2028.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar