c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

08 November 2025

12:55 WIB

Tambah 80.000 Peserta Magang Nasional, Seskab: Pemerintah Serius Perluas Kesempatan Kerja

Presiden Prabowo melalui Menteri Ketenagakerjaan telah menginstruksikan pembukaan tambahan 80.000 peserta magang nasional pada November ini.

Penulis: Ahmad Farhan Faris

<p>Tambah 80.000 Peserta Magang Nasional, Seskab: Pemerintah Serius Perluas Kesempatan Kerja</p>
<p>Tambah 80.000 Peserta Magang Nasional, Seskab: Pemerintah Serius Perluas Kesempatan Kerja</p>

Ilustrasi mahasiswa magang. Shutterstock/Rawpixel.com

JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan untuk menambah kuota peserta Program Magang Nasional pada bulan November 2025 ini. Hal tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi generasi muda di Tanah Air.

“Sebagai bentuk komitmen pemerintah memperluas kesempatan kerja bagi anak muda, Presiden Prabowo melalui Menteri Ketenagakerjaan telah menginstruksikan pembukaan tambahan 80.000 peserta magang pada November ini, sehingga total peserta Program Magang Nasional tahun 2025 akan mencapai 100.000 orang,” kata Teddy melalui keterangannya pada Sabtu (8/11).

Program Magang Nasional merupakan bagian strategi pemerintah dalam meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan mengurangi tingkat pengangguran, terutama di kalangan muda. Melalui kemitraan dengan dunia industri, program ini dapat menjadi jembatan antara pendidikan dan kebutuhan dunia kerja, serta mendorong produktivitas nasional.

Baca Juga: Magang Nasional Berpotensi Menimbulkan PHK

Teddy berkesempatan melihat langsung pelaksanaan Program Magang Nasional bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di salah satu perusahaan besar swasta yakni PT. Denso Indonesia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (7/11). Teddy ingin memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar dan memberikan manfaat nyata bagi para peserta muda.

“Kami mengecek langsung para peserta Program Magang Nasional Batch 1 yang telah mulai bekerja sejak 20 Oktober 2025. Kini, mereka telah menjalani masa magang selama tiga minggu,” jelas dia.

Menurut dia, peserta magang di perusahaan tersebut benar-benar dilibatkan dalam proses kerja nyata sesuai bidang keahliannya. Para peserta mendapatkan pembekalan keterampilan dari mentor berpengalaman, serta memperoleh uang saku sesuai ketentuan kabupaten/kota.

“Di PT Denso, peserta magang benar-benar telah bekerja, mendapatkan pembekalan keterampilan sesuai bidangnya, serta didampingi oleh mentor berpengalaman. Mereka juga memperoleh uang saku sesuai ketentuan kabupaten/kota, di Bekasi sekitar Rp5,5 juta per bulan,” ungkapnya.

Di samping itu, Teddy mengungkapkan salah satu hal yang menarik adalah banyak peserta yang baru lulus kuliah pada Agustus 2025 tapi sekarang sudah mendapatkan kerja. Untuk itu, ia menegaskan program magang nasional ini menunjukkan efektivitasnya dalam mempercepat transisi lulusan baru ke dunia kerja.

“Ada beberapa peserta yang baru lulus kuliah pada Agustus lalu, kini sudah bisa bekerja hanya dua bulan setelah wisuda,” ujarnya.

Baca Juga: Magang Nasional Batch I Dibuka! 20 Ribu Fresh Graduate Siap Kerja

1.500 Lolos Seleksi
Dilansir Antara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan sekitar 1.500 peserta yang lolos seleksi program Magang Nasional tahap (batch) I gelombang 2 tahun 2025.

“Pada hari ini kami menetapkan sekitar 1.500-an peserta pemagangan batch 1 gelombang 2,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/10).

Penetapan ini dilakukan setelah peserta mengikuti proses seleksi dan perusahaan mengusulkan peserta pemagangan.

“Untuk batch ke-2, Kemnaker akan membuka lebih dari 80.000 peserta, sehingga target peserta pada program Magang Nasional 2025 ini sebanyak 100.000 orang,” kata Cris.

Ia menjelaskan, peserta akan menjalani pemagangan selama enam bulan dan akan menerima uang saku setara upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Selain itu, peserta juga memperoleh perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peserta juga akan dibimbing langsung oleh mentor perusahaan dan mendapatkan sertifikat pemagangan setelah menyelesaikan program.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar