c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

10 September 2025

15:09 WIB

Tak Kunjung Selesai, Singkong Indonesia Masih Kalah Dari Impor

Gubernur Lampung mengeluhkan hasil singkong petani lokal terus kalah dibandingkan tepung tapioka impor. Pemerintah diminta benahi regulasi tata niaga singkong segera.

Penulis: Erlinda Puspita

<p id="isPasted">Tak Kunjung Selesai, Singkong Indonesia Masih Kalah Dari Impor</p>
<p id="isPasted">Tak Kunjung Selesai, Singkong Indonesia Masih Kalah Dari Impor</p>

Ilustrasi - Petani singkong tengah menimbang singkong hasil panen Antara/Ruth Intan Sozometa Kanafi

JAKARTA - Keluhan singkong lokal kalah saing dari impor tepung tapioka dan singkong kembali terjadi. Gubernur Lampung bersama keempat bupati dari wilayahnya mengeluhkan harga singkong petani di Lampung yang anjlok karena tertekan banjir impor.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengadu kepada Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman di Jakarta, pada Selasa (9/9) kemarin. Pada kesempatan tersebut, Rahmat menyampaikan harga singkong di Lampung saat ini tertekan karena impor tepung tapioka dan singkong yang semakin tinggi, dan mengancam jutaan petani singkong di dalam negeri.  

“Bersama beberapa bupati, kami menghadap Pak Menteri karena menghadapi permasalahan harga singkong di Provinsi Lampung yang terus turun. Saat ini kita sedang mengusahakan agar harga bisa segera distabilkan dan diseragamkan, tidak hanya di Lampung tapi juga di seluruh Indonesia,” tutur Rahmat, dikutip dari keterangannya, Rabu (10/9).

Rahmat yang hadir bersama dengan Bupati Lampung Utara, Bupati Lampung Tengah, Bupati Lampung Timur, dan Bupati Mesuji tersebut menjelaskan, permasalahan utama dalam penyerapan singkong lokal ini ada di regulasi tata niaga yang perlu diperjelas. Hal ini yang membuat petani dan pabrik tak pernah menemukan kesepakatan harga singkong yang pasti.

Padahal menurut Rahmat, singkong produksi petani lokal mampu memenuhi seluruh kebutuhan tepung   tapioka di Indonesia. Bahkan kata dia, potensi ekonomi singkong di Lampung sangat besar, yaitu total produk domestik bruto (PDB) dari sektor singkong hingga turunannya ditaksir mencapai hampir Rp50 triliun.

Sampai saat ini, sekitar satu juta keluarga di Lampung menggantungkan hidup dari singkong dengan lahan tanaman yang lebih luas daripada komoditas padi dan jagung.

“Lampung sebenarnya sangat mampu memenuhi kebutuhan lokal. Namun, petani tetap miskin karena harga singkong ditekan impor. Jika kondisi ini terus berlanjut, petani bisa berhenti menanam singkong. Karena itu, kami meminta perhatian pemerintah pusat agar tata niaga singkong segera dibenahi,” pinta Rahmat.

Baca Juga: Kemendag Siap Bahas Lartas Impor Singkong Dan Tapioka

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas turut menambahkan. Menurut dia, permasalahan harga singkong yang dialami petani tidak hanya terkait fluktuasi pasar, namun juga potongan harga yang sangat besar serta masuknya impor.

“Persoalan harga singkong ini bukan hal baru. Pertama, ada masalah potongan harga yang sangat tinggi hingga 50-60% dari harga Rp1.350/kg. Ini jelas membuat petani menderita, bahkan modal pun tidak kembali. Kedua, masalah impor yang semakin menekan harga tingkat petani. Semua persoalan ini tadi sudah kami sampaikan ke Pak Menteri,” kata Mikdar.

Mikdar pun mengaku bahwa DPRD akan terus mengawal agar kementerian terkait menutup keran impor dan menetapkan harga yang lebih proporsional.

“Insyaallah ada tanggapan positif. Harapan kami, kementerian segera memastikan kualitas singkong nasional, melarang impor berlebih, serta menetapkan singkong sebagai salah satu komoditas prioritas. Dengan begitu, kestabilan harga dapat terjaga. Bahkan tadi juga dibahas peluang agar BUMN bisa masuk mendukung pembangunan pabrik di sentra produksi singkong,” jelas Mikdar.

Baca Juga: Kemendag Usulkan Bea Masuk Impor Singkong Dan Tapioka

Jaminan Harga
Menanggapi permasalahan ini, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pun menyatakan, pemerintah akan mencari solusi jangka pendek dan panjang. Ia bahkan menjanjikan akan segera mengeluarkan surat resmi terkait penetapan harga minimal singkong yang berlaku secara nasional.

“Regulasi ini harus kita kawal bersama. Saya akan buatkan surat agar harga singkong minimal sesuai regulasi harga di Lampung. Sehingga petani punya jaminan harga. Kita tidak boleh membiarkan petani terus merugi,” ucap Amran.

Dia juga mendorong agar petani bisa meningkatkan produksi singkong dengan kualitas pati yang lebih tinggi. Dengan begitu, kebutuhan industri dalam negeri bisa terpenuhi, sekaligus memperkuat posisi tawar petani di hadapan pabrik.

“Saya mau singkong Lampung bisa 70 ton per hektare. Saya minta Pak Sekjen memanggil tim khusus. Nanti akan saya ajarkan langsung supaya bisa diterapkan di Provinsi Lampung. Kita kawal regulasi sistem tata niaga singkong, petani untung tapi pabrik juga tidak dirugikan,” tutup Amran


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar