30 Agustus 2023
16:27 WIB
Penulis: Khairul Kahfi
JAKARTA - Pemerintah menjelaskan, ketidakpastian yang terjadi masih jadi alasan utama tingginya alokasi anggaran subsidi energi di 2024. Asal tahu, pemerintah menetapkan besaran subsidi energi dalam RAPBN 2024 mencapai Rp329,9 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan APBN Kemenkeu Wahyu Utomo menyampaikan, subsidi tersebut berfungsi sebagai shock absorber atau peredam kejut terhadap tingginya situasi yang serba tidak pasti di dunia.
“(Penetapan besaran) subsidi kan pengaruhnya banyak, bukan masalah harga (saja), tapi ada pengaruh nilai tukar hingga pengaruh volume… Tahun depan uncertainty masih tinggi,” jelasnya ketika diwawancara wartawan usai Seminar Keterbukaan Informasi Publik: Pokok-Pokok Kebijakan APBN 2024, Jakarta, Rabu (30/8).
Kemenkeu mencatat, subsidi energi sempat melonjak tajam pada 2022 mencapai Rp551,2 triliun atau tumbuh hingga 192,7%. Mengacu outlook 2023, jumlah subsidi energi ini diproyeksi menurun jadi Rp352,2 triliun atau tumbuh -36,1%. Jumlahnya turun lagi menjadi Rp329,9 triliun atau tumbuh -6,3% pada 2024.
Meski begitu, besaran subsidi pada tiga tahun terakhir ini masih cenderung lebih tinggi dibandingkan realisasi subsidi periode 2014-2021. Paling tinggi subsidi energi terakhir kali terjadi pada 2014 (Rp341,8 triliun) dan terendah terjadi pada 2017 (Rp97,6 triliun).
Adapun subsidi energi 2024 ditujukan pemerintah untuk subsidi tetap untuk solar Rp1.000/liter; subsidi listrik bagi rumah tangga 450 VA dan 900 VA (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial/DTKS); serta subsidi LPG berupa subsidi selisih harga Rp8.943/kg dan harga jual LPG Rp4.250/kg, dengan jumlah volume 8,03 juta MT.
Baca Juga: Pemerintah Rencanakan Total Subsidi Energi 2024 Rp329,9 Triliun
Wahyu menambahkan, pemerintah meyakini besaran subsidi energi tahun depan masih akan mencukupi untuk mengakomodasi keperluan nasional. Mengacu pada realisasi subsidi energi 2022 sekaligus mempertimbangkan sejumlah asumsi seperti nilai tukar, harga patokan minyak mentah Indonesia atau ICP, dan volume.
“Jadi, ya selama ini cukup memadai untuk menopang subsidi dan kompensasi,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa pemerintah akan terus konsisten meningkatkan ketepatan sasaran pemberian subsidi. Sehingga subsidi yang pemerintah berikan benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, pemerintah juga menjamin akan terus mendorong transformasi subsidi energi yang berbasis pada penerima manfaat. “Namun, pelaksanaannya dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, daya beli masyarakat, serta kesiapan data dan infrastruktur,” ungkap Menkeu, Selasa (29/8).
Siap Perbaiki Pemberian Subsidi
Dalam catatan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPR RI terhadap RUU tentang APBN TA 2024 beserta Nota Keuangannya, pemerintah menjelaskan, alokasi subsidi penting bagi masyarakat dalam menjaga daya beli, terutama untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.
UU 30/2007 tentang Energi mengamanatkan, bahwa subsidi energi diberikan kepada masyarakat tidak mampu. Meski demikian, penyaluran subsidi energi selama ini masih dilaksanakan secara terbuka melalui mekanisme subsidi harga atau subsidi berbasis komoditas karena mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Konsekuensinya, pemerintah berkewajiban menutup selisih antara harga jual penetapan komoditas bersubsidi dengan harga keekonomiannya. Berdasarkan evaluasi, subsidi berbasis komoditas tidak terlalu efektif dalam menurunkan kemiskinan, bahkan justru berkontribusi pada terjadinya inequality (ketimpangan).
Baca Juga: Rata-rata Belanja Subsidi Energi Rp20,8 Triliun Per Bulan
Hal ini disebabkan karena golongan mampu justru lebih banyak mengonsumsi barang bersubsidi dibandingkan dengan golongan miskin dan rentan (exclusion error). Bahkan, banyak dari golongan miskin dan rentan yang tidak dapat mengakses komoditas bersubsidi, meskipun harganya di bawah harga keekonomian (inclusion error).
Pemerintah terus melakukan langkah-langkah perbaikan ketepatan sasaran supaya subsidi menjadi benar-benar dinikmati oleh yang berhak menerima. Pemerintah pada saat ini sedang berupaya melaksanakan transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg menjadi berbasis target penerima.
Pelaksanaan transformasi subsidi LPG Tabung 3 kg akan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian, serta kesiapan data dan infrastruktur.
Adapun anggaran subsidi jenis BBM Tertentu dan LPG tabung 3 kg dalam TA 2024 diarahkan untuk, 1) melanjutkan pemberian subsidi tetap untuk minyak solar dan subsidi (selisih harga) untuk minyak tanah; 2) melanjutkan roadmap registrasi konsumen pengguna BBM; dan 3) melanjutkan upaya transformasi Subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis orang dan terintegrasi dengan data penerima manfaat yang akurat.