c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

23 Oktober 2023

15:32 WIB

Staf Ahli Kemenkeu Sebut Kontribusi Asuransi Pada PDB Masih Minim

Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan kontribusi asuransi pada PDB masih minim di Indonesia.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

Staf Ahli Kemenkeu Sebut Kontribusi Asuransi Pada PDB Masih Minim
Staf Ahli Kemenkeu Sebut Kontribusi Asuransi Pada PDB Masih Minim
Pekerja beraktivitas di depan logo-logo asuransi di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Jumat (6/1/2023). ValidNewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan, Arif Wibisono mengatakan dalam delapan tahun terakhir kontribusi aset asuransi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tercatat kurang dari 10%. 

Menurutnya, data ini mengkonfirmasi penetrasi dan densitas asuransi di Indonesia rendah jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.

"Rasio aset industri asuransi Indonesia terhadap PDB masih tertinggal. Sejumlah tantangan dapat menjadi penyebab lambatnya perkembangan sektor keuangan," katanya dalam acara Peluncuran Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Industri Perasuransian 2023 - 2027, Senin (23/10).

Berdasarkan ASEAN Insurance Surveillance Report 2022, penetrasi asuransi di Indonesia masih berada pada level 1,4%. 

Angka ini lebih rendah apabila dibandingkan dengan negara-negara tetangga di ASEAN. Singapura berada pada level 12,5%, Malaysia pada level 3,8%, dan Thailand pada level 4,6%. Sementara, Filipina setara dengan Indonesia yakni pada level 1,4%. 

Baca Juga: OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi Masih Negatif

Sejalan dengan penetrasi, densitas asuransi di Indonesia juga masih di bawah. Pada akhir 2022, densitas asuransi di Indonesia berada pada level Rp1.882.640.

Arief menuturkan penyebab dari kontribusi asuransi yang rendah tersebut. Menurutnya, faktor internal menjadi penyebab, antara lain rendahnya literasi, kurangnya akses ke sektor keuangan, tingginya biaya transaksi serta terbatasnya produk sektor keuangan bagi kelompok tertentu.

"Faktor lainnya adalah rendahnya tingkat kepercayaan investor dan konsumen serta perlunya penguatan stabilitas sektor keuangan," ujarnya.

Meski begitu, dia meyakini bahwa industri asuransi sebagai bagian dari sektor non-perbankan memiliki posisi yang sangat strategis dan mempunyai peran penting dalam perekonomian negara. 

Hal ini memungkinkan karena mampu menyerap dan membagi risiko baik dari individu, rumah tangga maupun dunia usaha akibat kejadian buruk di masa depan. 

"Industri (asuransi) mendukung tabungan keuangan jangka panjang. Hal ini merupakan katalis penting bagi pendalaman keuangan dan sumber pembiayaan nasional," kata dia.

Sebagai informasi, asuransi jiwa mengalami kenaikan aset yang konsisten selama lima tahun terakhir sebesar 3% secara Compound Annual Growth Rate (CAGR), dengan posisi sebesar Rp585 triliun. Aset asuransi jiwa ini terbesar dibandingkan asuransi lainnya.

Asuransi umum berada di posisi kedua dari sisi aset. Aset asuransi umum bertumbuh sebesar 8% secara CAGR menjadi Rp197 triliun pada akhir 2022. 

Baca Juga: Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 2,34%

Apabila dilihat secara gabungan, industri asuransi jiwa maupun umum tumbuh sebesar 4% secara aset. 

Pendapatan premi asuransi jiwa juga cenderung stabil pada lima tahun terakhir dengan perolehan sebesar Rp169 triliun pada akhir tahun 2022. 

Sementara, premi asuransi umum tumbuh sebesar 7% secara CAGR menjadi Rp78 triliun pada akhir tahun 2022. 

Perusahaan reasuransi juga mengalami pertumbuhan aset yang cukup baik, yakni sebesar 12% secara tahunan dalam lima tahun terakhir dengan posisi pada akhir 2022 sebesar Rp34 triliun. 

Dari sisi usaha penunjang, sejumlah 155 perusahaan pialang asuransi dan 41 perusahaan reasuransi beroperasi sampai dengan akhir 2022, bersama dengan jenis perusahaan penunjang lainnya, seperti Penilai Kerugian dan Perusahaan Konsultan Aktuaria.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar