c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

13 Agustus 2025

12:26 WIB

Sri Mulyani Ungkap Dana Rp354,09 Miliar Tersalur Untuk Anak Yatim Piatu

Terdapat 134.718 penerima manfaat dana Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu per 30 Juni 2025.

Penulis: Siti Nur Arifa

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Sri Mulyani Ungkap Dana Rp354,09 Miliar Tersalur Untuk Anak Yatim Piatu</p>
<p id="isPasted">Sri Mulyani Ungkap Dana Rp354,09 Miliar Tersalur Untuk Anak Yatim Piatu</p>

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan pemaparan saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (14/1/2025). AntaraFoto/Muhammad Ramdan

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap, sekitar Rp354,09 miliar dana dari APBN telah tersalur ke lebih dari 130.000 anak yatim piatu di Indonesia per tanggal 30 Juni 2025.

Dana tersebut, disalurkan melalui program Asistensi Rehabilitasi Sosial Anak Yatim Piatu (ATENSI YAPI) dalam bentuk pemenuhan nutrisi serta vitamin dan gizi bagi anak-anak yatim piatu.

"Hingga 30 Juni, tercatat sudah 134.718 orang menerima manfaat program ATENSI YAPI dengan nilai realisasi sebesar Rp354,09 miliar," ungkap Menkeu Sri melalui akun @smindrawati, dikutip Rabu (13/8).

Adapun realisasi dana yang mewakili 58,15% dari pagu tersebut, disalurkan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan kepada Kementerian Sosial.

Baca Juga: Kemensos Setop Bansos Ke 55 Ribu Penerima

Sebagai catatan, penyaluran ATENSI YAPI tahap 1 tahun diberikan untuk setiap anak penerima manfaat dalam bentuk bantuan sebesar Rp400.000, untuk dua bulan sekaligus pada periode Januari-Februari 2025.

Setelahnya, penyaluran ATENSI YAPI telah disalurkan pada tahap 2 untuk periode April-Juni 2025 dengan besaran Rp200.000 per anak per bulan, dengan total Rp600.000 per anak untuk 3 bulan.

Sebagai catatan, penerima manfaat program ini harus memenuhi beberapa kriteria yakni anak yatim, piatu, atau yatim piatu; berusia di bawah 18 tahun; berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin; terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS); tidak berasal dari keluarga ASN, TNI, Polri, atau PNS, dan tidak sedang menerima bantuan sosial sejenis lainnya.

Baca Juga: DEN: Bansos Jadi Instrumen Perkuat Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Dengan adanya program ATENSI YAPI, Menkeu mengungkap pemerintah berharap anak-anak dapat mencapai keberfungsian sosial individu, memenuhi kebutuhan dan hak dasar keluarga serta komunitas, melaksakan tugas dan peranan sosial, mengatasi masalah dalam kehidupan serta mampu mengembangkan potensi diri.

"Kita ingin mereka dapat mengembangkan potensi diri dan mewujudkan cita-citanya. APBN akan terus bekerja melindungi kelompok yang rentan," kata Menkeu Sri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar