c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

25 Juli 2025

14:50 WIB

Solusi Backlog 15 Juta Rumah? PKP Usul 'Bulog Perumahan' Ke BUMN

Kementerian PKP mengusulkan Kementerian BUMN untuk membuat 'Bulog perumahan' sebagai offtaker rumah subsidi perusahaan pelat merah. Upaya ini untuk menurunkan harga jual rumah subsidi.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Solusi <em>Backlog</em> 15 Juta Rumah? PKP Usul &#39;Bulog Perumahan&#39; Ke BUMN</p>
<p>Solusi <em>Backlog</em> 15 Juta Rumah? PKP Usul &#39;Bulog Perumahan&#39; Ke BUMN</p>

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7/2025). Antara/Maria Cicilia Galuh

JAKARTA - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah mengusulkan kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk membuat lembaga semacam Perum Bulog sebagai offtaker perumahan subsidi yang berasal dari perusahaan pelat merah.

"Saya tadi mengajukan usulan kepada Menteri BUMN Pak Erick untuk memikirkan berdirinya 'Bulog' untuk perumahan ini," ujar Fahri ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (25/7) melansir Antara.

Baca Juga: BP Tapera Masih Temukan Rumah Subsidi KPR Tak Layak Huni

Fahri menjelaskan, tugas lembaga tersebut nantinya akan mengambil rumah-rumah dari perusahaan konstruksi, selayaknya Bulog yang mengambil gabah dari hasil panen petani.

'Bulog perumahan' tersebut nantinya akan mengambil rumah dari produsen-produsen perumahan yang membangun rumah sosial atau rumah subsidi, yang mendapatkan perizinan dari pemerintah. Menurutnya, usulan ini dianggap bisa menyelesaikan masalah perumahan yang mengalami backlog hingga 15 juta rumah.

Baca Juga: Kementerian PKP Siapkan Daftar Hitam Pengembang Rumah Subsidi Nakal

Lebih lanjut, kehadiran offtaker di bidang perumahan dapat menurunkan harga jual rumah subsidi, lantaran akan ada semacam Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Namun, patokan harga tersebut dipastikan tidak akan merugikan produsen rumah.

"Sekarang sudah ada HPP kan, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) kan sudah ada, tapi nanti lebih lagi karena elemen subsidinya kita pindahkan, dari subsidi cicilan, kepada subsidi tanah," ujarnya pula.

Fahri mengatakan, peran 'Bulog perumahan' tidak hanya menjadi offtaker dari rumah tapak subsidi saja, tetapi juga untuk rumah vertikal atau rumah susun.

Namun demikian, 'Bulog perumahan' masih sekadar usulan awal. Fahri mengatakan bahwa Kementerian PKP dan Kementerian BUMN masih akan melakukan kajian terlebih dahulu.

Baca Juga: Danantara Suntik Rp130 Triliun Untuk Proyek Kementerian PKP

Selain itu, dia menyampaikan, belum ada tenggat waktu untuk realisasi usulan tersebut. Ia berharap, hal tersebut dapat terlaksana secepatnya.

"Kami sepakat bahwa kami akan mendalami dulu, nanti antara tim (Kementerian PKP dan Kementerian BUMN) kami perkuat dulu untuk mengambil best practice yang ada di seluruh dunia. Tentu dengan izin Presiden, ini bisa mulai dijalankan," ujar Fahri.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar