c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

20 Maret 2025

11:34 WIB

Soal Ormas Minta THR, Apindo: Jangan Berujung Aksi Premanisme

Apindo menjelaskan kebijakan pemberian THR menjadi kewenangan industri. Pengusaha berharap jangan sampai aksi minta-minta THR dari ormas berujung pemaksaan atau premanisme.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Khairul Kahfi

<p>Soal Ormas Minta THR, Apindo: Jangan Berujung Aksi Premanisme</p>
<p>Soal Ormas Minta THR, Apindo: Jangan Berujung Aksi Premanisme</p>

Ilustrasi - Seorang warga saat meminta pungutan liar dengan dalih uang keamanan di Jakarta. ValidNews ID/Arief Rachman

JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengimbau, aksi minta-minta Tunjangan Hari Raya (THR) yang dilakukan organisasi kemasyarakatan (ormas) kepada pelaku industri jangan sampai berujung menjadi aksi premanisme.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, pelaku usaha dapat memberikan THR dengan sukarela, termasuk kepada ormas atau masyarakat sekitar kawasan industri.

Bob menjelaskan, THR bisa digelontorkan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR). Adapun sikap pemaksaan atau premanisme bakal berdampak buruk terhadap iklim usaha.

"Ya minta (THR) boleh-boleh aja, tapi jangan maksa gitu lho. Ya dibalikin lagi kerelaan usaha masing-masing, kan ada dana CSR sebenarnya. Jangan sampai itu menjadi aksi premanisme yang berujung kepada pemblokiran, itu jangan," ujarnya kepada awak media di Jakarta, Rabu (19/3).

Baca Juga: Ormas dan LSM Ganggu Operasional Pabrik, Begini Respons Chandra Asri

Lebih lanjut, Bob menerangkan, dana CSR turut digunakan untuk membina komunitas masyarakat di area pabrik industri. Oleh karena itu, dia meminta supaya tidak ada pemaksaan, yang berbuntut mengganggu aktivitas produksi.

Dia khawatir, kejadian aksi premanisme dapat mengganggu kegiatan produksi dan iklim usaha. Bahkan menurutnya, oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku industri bisa membuat investor kabur.

"Iya (bisa membuat para investor lari), kalau sifatnya memaksa dan lain sebagainya," jelasnya.

Sejalan dengan itu, Apindo menilai pentingnya menjaga kelangsungan operasional industri. Dia pun meminta supaya ada penindakan hukum kepada ormas yang melakukan aksi premanisme.

"Jadi kan kita berharap aparat itu bisa, selain menjaga ketertiban, tapi juga menegakkan hukum. Ya intinya, mereka yang memaksa itu harus ditindak mereka," tutur Bob.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, warganet mengunggah foto surat edaran dari ormas tertentu. Salah satunya, ormas di wilayah Banten, yang meminta THR Idulfitri kepada pelaku industri.

Baca Juga: Apindo Catat Angka PHK Tembus 40.000 Per Februari 2025

Kemudian, di media sosial X, warganet juga ikut membagikan foto surat edaran dari beberapa ormas yang berasal dari berbagai daerah. Di antaranya, Himpunan Persatuan Putra Betawi, Persatuan Masyarakat Betawi, Barisan Putra Anak Betawi, Paguyuban Masyarakat Bekasi, Laskar Orang Bekasi (LOB) dan Markas Komando.

"Berikut daftar-daftar ormas meresahkan yang wajib dibubarkan, beliau minta THR in this economy," cuit akun X milik @LumiSnowie, Senin (17/3).

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengklaim, akan segera berkoordinasi dengan pihak aparat hukum untuk mengatasi fenomena ormas yang meminta THR kepada pengusaha.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu menilai penting untuk menggandeng aparat, termasuk Polri, untuk menangani masalah tersebut. Menurutnya, aksi ormas minta THR dapat mengganggu kinerja dan keamanan pengusaha.

"Memang itu (ormas minta THR) adalah permasalahan yang sangat krusial dan kita terus berkoordinasi dengan aparat hukum untuk bisa menyelesaikan itu," ujar Todotua, Selasa (18/3).


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar