13 September 2023
19:44 WIB
Penulis: Fitriana Monica Sari
JAKARTA - Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Nanang Abdul Manaf mengungkapkan iklim investasi hulu migas di Indonesia harus terus ditingkatkan.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi mengejar target produksi 1 juta barel minyak per hari (BOPD) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030.
"Hingga 2030 secara rata-rata dibutuhkan investasi sebesar US$18 miliar per tahun," ujar Nanang pada konferensi pers Road to International Convention on Indonesian Upstream Oil and Gas (ICIUOG) 2023 di Jakarta, Rabu (13/9).
Lebih lanjut, Nanang mengatakan bahwa pada dasarnya iklim investasi hulu migas terus membaik. Berdasarkan data SKK Migas, dalam tiga tahun terakhir, nilai investasi di sektor hulu migas terus mengalami kenaikan.
Pada 2023, investasi di hulu migas ditargetkan mencapai US$15,5 miliar atau lebih tinggi 26% dibanding realisasi 2022.
Baca Juga: ICIOG 2023 Bahas Operasi Migas Rendah Karbon
Target tersebut juga tercatat lebih tinggi dibanding pertumbuhan investasi global yang sebesar 6,5%.
Meski iklim investasi terus membaik, Nanang menyebutkan, Indonesia masih harus bersaing dengan negara-negara lain dalam menarik investor.
“Realisasi investasi dalam tiga tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan. Saat ini, iklim investasi hulu migas di Indonesia terus membaik, namun harus terus diperbaiki dan ditingkatkan karena saat ini Indonesia masih menempati peringkat 9 dari 14 negara di Asia Pasifik dari segi daya tarik investasi,” tegas Nanang.
Perlunya UU Migas
Masih dalam kesempatan yang sama, Nanang menambahkan, isu-isu yang masih menghambat upaya-upaya untuk meningkatkan daya tarik investasi di sektor hulu migas perlu segera dicarikan solusi.
Dia menilai peningkatan investasi akan mendorong kegiatan operasional hulu migas yang lebih masif, sehingga kegiatan seperti workover, well service, pemboran eksplorasi dan pemboran eksploitasi akan terus bertambah.
“Saat ini, target pemboran sumur pengembangan sebanyak 991 sumur dengan prognosa bisa diselesaikan 919 sumur. Jika investasi terus meningkat, maka suatu saat pemboran sumur pengembangan bisa mencapai di atas 1.000 sumur sehingga perlu disiapkan juga mengenai perizinan, lahan, lingkungan dan sosial masyarakat lainnya," tuturnya.
Baca Juga: Komisi VII: RUU Migas Ditarget Rampung Sebelum Oktober 2024
Oleh karena itu, Nanang menyampaikan ke depan butuh penguatan iklim investasi yang lebih memberikan kepastian, sehingga payung hukum dalam bentuk Undang-Undang Migas tentu sangat diharapkan.
Selain itu, SKK Migas menyatakan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini membutuhkan ketersediaan dan keterjangkauan energi dalam rangka mencapai target Indonesia Maju di 2045.
“Pembangunan ekonomi yang terus tumbuh membutuhkan ketersediaan energi, termasuk minyak dan gas. Kebutuhan minyak dan gas hingga 2050 secara persentase akan turun, tetapi secara volume terus meningkat dan tentu butuh waktu untuk dapat menggantikannya. Tidak hanya kecukupan, tetapi juga keterjangkauan sehingga produksi migas nasional harus terus ditingkatkan," pungkas Wakil Kepala SKK Migas itu.