c

Selamat

Minggu, 19 Mei 2024

EKONOMI

28 Desember 2022

17:09 WIB

Simak! Ini Cara Tebus Rights Issue BBTN

Sebanyak 60% dari target rights issue sudah tercapai

Penulis: Fitriana Monica Sari

Editor: Rheza Alfian

Simak! Ini Cara Tebus <i>Rights Issue</i> BBTN
Simak! Ini Cara Tebus <i>Rights Issue</i> BBTN
Bank Tabungan Negara (BTN). Antara Foto/Prasetyo Utomo

JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara Tbk atau BTN (BBTN) resmi memulai masa pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau exercise right pada Rabu, 28 Desember 2022 hingga Kamis, 5 Januari 2023. 

Manajemen BTN menyebutkan periode exercise right tersebut merupakan salah satu tahapan terpenting dalam aksi korporasi rights issue II senilai Rp4,13 triliun. 

Berdasarkan keterangan resmi BTN, pemerintah akan melaksanakan seluruh haknya dalam aksi korporasi ini dengan menyetorkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp2,48 triliun. 

Pasca rights issue, dengan asumsi seluruh investor melaksanakan haknya, porsi kepemilikan saham pemerintah tetap sama, yakni 60%. 

Mengingat PMN sudah diputuskan dan posisi pemerintah sebagai pemegang saham pengendali BBTN, maka dipastikan dana Rp2,48 triliun sudah mengalir sejak hari pertama perdagangan rights. Artinya, 60% dari target rights issue sudah tercapai. 

"Jadi, selama lima hari ke depan, BBTN tinggal menyerap Rp1,65 triliun untuk menggenapi target perolehan dana senilai Rp4,13 triliun," tulis manajemen BTN. 

Baca Juga: Presiden Teken PP Penambahan Penyertaan Modal Ke BTN

Lantas, bagaimana cara mengikuti rights issue? Bagi yang ingin mengikuti aksi korporasi ini, namun belum tahu caranya, bisa mengikuti langkah-langkah berikut. 

Pertama, pastikan telah memiliki HMETD atau right dengan kode BBTN-R di dalam portofolio online trading. Bagi yang ingin menebus HMETD menjadi saham BBTN, bisa menghubungi sekuritas masing-masing. 

Pasalnya, proses penebusan HMETD dari masing-masing sekuritas berbeda-beda. 

Sebagian sekuritas telah memiliki perintah penebusan HMETD di aplikasi online trading. Namun, ada sekuritas yang masih pakai cara konvensional, seperti mengirim email untuk instruksi penebusan HMETD. 

Umumnya, email untuk instruksi HMETD memiliki format sebagai berikut : 

Instruksi Pelaksanaan : Rights Issue/HMETD BBTN-R
Nama Nasabah: XXX
Kode Nasabah: XXX
Kode Efek: BBTN-R
Jumlah pelaksanaan (dalam lembar): XXX Lembar 

Setelah mengirim email, pastikan mendapatkan balasan dari broker bahwa instruksi penebusan telah diterima. Bila tidak ada balasan email, bisa hubungi contact center masing-masing sekuritas. 

Dalam aksi korporasi ini, setiap 1 HMETD bisa ditukar dengan dengan 1 saham BBTN dengan harga pelaksanaan Rp1.200. 

Manajemen BTN memberikan contoh, jika mau menebus 1 lot atau 100 HMETD, maka harus menyiapkan dana Rp120 ribu di rekening dana nasabah (RDN) dengan status likuid atau T+0. Penebusan HMETD tidak bisa menggunakan dana T+1 atau T+2. 

Baca Juga: Jadi Bank Kustodian, BTN Bidik Dana Kelolaan Rp12 Triliun

Adapun, penebusan HMETD hanya bisa dilakukan pada tanggal 28 Desember 2022 hingga 5 Januari 2023. Setelah tanggal tersebut, HMETD akan hangus tidak bisa diperjualbelikan atau ditebus menjadi saham baru. 

Bagi yang sudah menebus HMETD, lanjut perseroan, maka saham baru akan didistribusikan pada tanggal 30 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023. 

"Umumnya, semakin cepat melakukan exercise, maka semakin cepat pula saham baru tersebut muncul dalam rekening saham. Setelah muncul di rekening saham, bisa langsung memperjualbelikan saham baru tersebut seperti biasa," jelasnya. 

Sebagai informasi, dalam dua hari terakhir, saham BBTN mengalami penguatan 4,83% menjadi Rp1.410 dibandingkan dengan posisi akhir pekan lalu. 

Pada Selasa (27/12) kemarin, investor asing pun tercatat melakukan aksi beli dengan nilai beli bersih (net foreign buy) Rp3,08 miliar. 

Dengan harga penutupan kemarin, valuasi saham BBTN setara dengan 0,69X price to book value (PBV). Sementara itu, harga pelaksanaan rights issue Rp1.200 setara dengan 0,59X PBV. Saham BBTN memiliki potential upside 44,6% bila harganya kembali ke 1X PBV

Sebagai perbandingan, sejumlah bank besar memiliki valuasi di atas 2X PBV. Misalkan seperti BBCA di sekitar 5x PBV, BBRI di 2,54x, dan BMRI di 2,22x PBV


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar