19 Agustus 2025
18:44 WIB
Sebut Video Hasil Deepfake, Kemenkeu Bantah Sri Mulyani Bilang Guru Beban Negara
Video Sri Mulyani yang beredar luas mengatakan bahwa guru adalah beban negara dipastikan hoaks dan hasil deepfake dari potongan pidato yang tidak utuh.
Penulis: Siti Nur Arifa
Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati. Antara/Bayu Saputra
JAKARTA - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro menegaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani tidak pernah mengatakan bahwa guru adalah beban negara.
"Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan guru adalah beban negara itu hoax. Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara," ujar Deni kepada para wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/8), dikutip dari Antara.
Adapun video yang tersebar luas dan memuat pernyataan tersebut, merupakan hasil deepfake yang memakai potongan video tidak utuh dari pidato Menteri Keuangan dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada tanggal 7 Agustus lalu.
Baca Juga: P2G Tagih Janji Prabowo Tetapkan Upah Minimum Guru
Dari kejadian ini, Deni berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati menyikapi pemberitaan dan bijak dalam menerima informasi.
"Marilah kita bijak dalam bermedia sosial," imbuhnya.
Sebagai catatan, dalam pidato pada acara yang dimaksud, Menkeu Sri memang membahas mengenai anggaran pendidikan khususnya kebutuhan belanja untuk tenaga pengajar guru dan dosen.
Dalam pidatonya, Menkeu menegaskan terdapat tantangan bagi keuangan negara untuk mengimbangi pandangan masyarakat yang merasa guru tidak dihargai lantaran gaji yang dirasa tidak besar.
"Banyak di media sosial saya selalu mengatakan, ‘Oh, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar.’ Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," kata Menkeu.
Anggaran Guru dalam RAPBN 2026
Menilik RAPBN 2026, guru/dosen/tenaga kependidikan mendapat alokasi dana sebesar Rp178,7 triliun dari keseluruhan anggaran pendidikan yang sebesar Rp757,8 triliun.
Dana tersebut akan disalurkan melalui TPG non PNS sebesar Rp19,2 triliun; TPG ASND sebesar Rp68,7 triliun; TPD non PNS sebesar Rp3,2 triliun; serta TPG PNS, TPD PNS dan gaji pendidik sebesar Rp82,9 triliun.
Baca Juga: Alokasi Anggaran Pendidikan 2026 Capai Rp757,8 T, Ini Rinciannya
alam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2026 di hadapan DPR, Presiden Prabowo juga menegaskan agar anggaran pendidikan harus tepat sasaran, lantaran pendidikan bermutu merupakan salah satu fokus pemerintah untuk memberantas kemiskinan.
"Anggaran pendidikan harus tepat sasaran. Kita tingkatkan kualitas guru, perkuat pendidikan vokasi, selaraskan kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja," kata Prabowo di Gedung Parlemen, Jumat (15/8).