c

Selamat

Sabtu, 27 April 2024

EKONOMI

22 September 2021

20:27 WIB

Sambut Insentif PPnBM, PLN Siapkan Infrastruktur Hingga Diskon Listrik

PLN juga akan meluncurkan website khusus pendaftaran waralaba SPKLU untuk mempermudah calon mitra yang ingin bergabung

Penulis: Zsasya Senorita

Editor: Fin Harini

Sambut Insentif PPnBM, PLN Siapkan Infrastruktur Hingga Diskon Listrik
Sambut Insentif PPnBM, PLN Siapkan Infrastruktur Hingga Diskon Listrik
Petugas mengisi daya mobil listrik di SPKLU di kawasan Fatmawati, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). ANTARAFOTO/Reno Esnir

JAKARTA – PT PLN (Persero) mengaku menggenjot pembangunan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik, hingga memberi diskon tarif. Langkah ini untuk menyambut kebijakan pemerintah berupa insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) kendaraan listrik, yang akan menggenjot penjualan jenis kendaraan tersebut.

Aturan insentif tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 bakal berlaku pada 16 Oktober 2021. Melalui kebijakan baru tersebut, kendaraan bermotor dengan teknologi battery electric vehicles dan fuel cell electric vehicles akan dikenakan PPnBM 15% dengan dasar pengenaan pajak (DPP) 0% dari harga jual. Dengan kata lain, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) maupun kendaraan bermotor listrik murni berbahan bakar listrik akan dibebaskan dari PPnBM.

Sadar akan potensi peningkatan kendaraan listrik, PLN menyiapkan pasokan listrik yang andal, membangun infrastruktur hingga memberikan insentif khusus bagi pemilik kendaraan listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen PLN Bob Saril memastikan, PLN dapat memenuhi berapapun daya listrik yang dibutuhkan pelanggan. Apalagi saat ini, PLN memiliki cadangan daya sekitar 50%, dengan daya mampu listrik mencapai 57 Gigawatt (GW).

“Kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat mendorong pertumbuhan konsumsi listrik lebih baik lagi, khususnya di tengah kondisi cadangan daya listrik PLN yang cukup banyak,” ujar Bob, seperti dikutip siaran pers PLN, Rabu (22/9).

Untuk mendukung berkembangnya ekosistem kendaraan listrik, PLN memberikan insentif bagi para pemilik kendaraan listrik berupa diskon tarif 30% pada pemakaian malam hari.

“Mengapa malam hari, karena pengalaman dari banyak negara, pemilik mobil listrik melakukan pengisian daya paling banyak di rumah saat malam hari. Kami memberikan stimulus kepada para pelanggan berupa diskon tarif mulai pukul 22.00 hingga 05.00,” jelas Bob.

Perlu dipahami bahwa pola pengisian energi kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan bermesin bakar. Kendaraan listrik polanya menyerupai pengisian daya gawai, malam dicas untuk penggunaan di siang hari.

Dengan pola seperti itu, PLN memproyeksikan bahwa daya untuk mobil listrik sebagian besar akan diperoleh dari listrik rumah. Oleh karena itu PLN mendorong pelanggannya untuk memanfaatkan diskon pemasangan dan pengisian menggunakan home charging.

Bob menyebutkan, para pemilik home charging akan langsung terkoneksi dengan sistem PLN Mobile sehingga para pelanggan bisa memantau pengisian daya secara realtime dari ponsel.

PLN memberikan insentif tambah daya berupa harga spesial sebesar Rp150.000 dengan tambah daya sampai 11.000 VA dan sebesar Rp 450.000 untuk tambah daya sampai 16.500 VA, bagi para pemilik kendaraan listrik.

“Ini tentu akan mendorong orang semakin banyak beralih ke kendaraan listrik, sehingga ekosistemnya semakin berkembang,” sebut Bob.

Tambah SPKLU
PLN saat ini sudah punya 46 unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 33 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia. Hadirnya SPKLU akan memudahkan para pemilik kendaraan listrik untuk mengisi daya di tengah perjalanan jarak jauh.

“Ini wujud peran aktif kami untuk memberikan kemudahan yang harapannya bisa mendorong pertumbuhan kendaraan listrik lebih masif lagi,” ujar Bob.

Untuk bisa mendorong SPKLU lebih banyak lagi, PLN membuka peluang keterlibatan swasta dalam pengembangan SPKLU ke depan. Dalam waktu dekat, PLN akan meluncurkan website khusus pendaftaran waralaba SPKLU untuk mempermudah calon mitra yang ingin bergabung di bisnis ini.

PLN menargetkan akan membangun 67 unit SPKLU lagi yang tersebar di Indonesia sampai akhir 2021. Sementara dalam Grand Strategi Energi Nasional, pemerintah menargetkan pembangunan  572 SPKLU pada 2021 dan mencapai 31 ribuan unit pada 2030.

Selain dua hal tersebut, bentuk nyata peran aktif PLN dalam mendorong kendaraan listrik adalah bergabung bersama MIND ID, Antam, dan Pertamina dalam Indonesia Battery Corporation.

“Langkah-langkah tersebut merupakan upaya PLN untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik yang ramah lingkungan di Indonesia,” pungkasnya.

Dongkrak Penjualan
Kehadiran beleid baru dinilai memacu investasi dan mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Pengamat Otomotif Bebin Djuana optimistis, mulai berlakunya pembebasan PPnBM akan mengerek penjualan kendaraan listrik di Indonesia.

“Mulai berlakukanya pembebasan PPnBM pada 16 Oktober nanti tentunya akan berpengaruh positif buat penjualan mobil listrik,” ujar Bebin.

Belum lagi dengan dibentuknya Holding Baterai Listrik, menurut Bebin tidak ada alasan lagi untuk membuat kendaraan listrik lebih mahal dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Ia meyakini sektor transportasi Indonesia punya masa depan yang sangat cerah, ketika salah satu komponen termahal kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri.

Bebin percaya, keinginan masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik akan semakin meningkat. Sebab biaya pemeliharaan kendaraan listrik juga diklaim lebih mudah dan murah, serta biaya per kilometer yang lebih murah dibandingkan kendaraan bermesin bakar.

“Harapan saya pemberlakuan bebas PPnBM pajak untuk kendaraan listrik mengubah semua ini. Semoga 3-5 tahun ke depan kita akan sudah bisa menikmati Indonesia yang lebih maju dan hijau,” ucapnya.

Antusiasme itu juga dilatarbelakangi perubahan teknologi yang terus bergulir, disertai sarana penunjang dari PLN sehingga masalah daya tempuh yang terbatas tidak akan menjadi kendala bagi masyarakat.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar