c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

28 Oktober 2025

15:11 WIB

Sah! Bahlil Beri Lampu Hijau Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral

Amman Mineral Internasional Tbk mendapat izin kembali mengekspor konsentrat tembaga dalam 6 bulan ke depan.

Penulis: Yoseph Krishna

<p id="isPasted">Sah! Bahlil Beri Lampu Hijau Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral</p>
<p id="isPasted">Sah! Bahlil Beri Lampu Hijau Ekspor Konsentrat Tembaga Amman Mineral</p>

Seorang pekerja berdiri dekat poster proyek pembangunan smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Dusun Otak Keris, Maluk, Sumbawa Barat, NTB, Selasa (20/6/2023). Antara Foto/Ahmad Subaidi

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui relaksasi izin ekspor konsentrat tembaga untuk PT Amman Mineral Internasional Tbk sudah terbit baru-baru ini.

"Sudah keluar (izin ekspor), kalau tidak salah sudah keluar ya," ucap Bahlil kepada awak media selepas gelaran Sarasehan 100 Ekonom Indonesia, Selasa (28/10).

Alasan pemberian relaksasi ekspor tak berbeda jauh dengan pemberikan fasillitas serupa ke PT Freeport Indonesia (PTFI) beberapa waktu lalu. Yakni, lantaran salah satu fasilitas pemurnian Amman terbakar.

Baca Juga: Amman Segera Kantongi Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga

Bahlil juga menekankan, pemberian izin ekspor harus dibarengi dengan upaya oleh Amman Mineral Internasional untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi pada smelter mereka.

Adapun izin ekspor yang diberikan kepada emiten berkode saham AMMN itu tidak dibatasi volumenya, melainkan dibatasi dalam konteks durasi, yakni selama 6 bulan.

"Dia bukan volumenya ya, tapi waktunya. Kapasitas produksi dia kan sekitar 900 ribu ton konsenntrat. Jadi, mungkin sekitar 6 bulan sampai pabriknya selesai itu," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menerangkan Amman Mineral Internasional telah memenuhi  persyaratan yang diperlukan untuk mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga, antara lain surat dari kepolisian dan klaim asuransi.

Kedua syarat itu sama dengan dokumen yang diserahkan PT Freeport Indonesia beberapa waktu lalu untuk mengajukan izin ekspor konsentrat tembaga akibat terbakarnya pabrik asam sulfat di smelter Gresik, Jawa Timur.

"Klaim asuransinya sudah disampaikan, lalu kemudian laporan polisinya sudah. Puslabfor Mabes Polri juga sudah turun," paparnya.

Baca Juga: Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik, Ini Penyebabnya

Berdasarkan aturan yang berlaku, smelter PT Amman Mineral Internasional sudah memenuhi syarat kondisi kahar, sehingga dipastikan mereka bisa mengantongi relaksasi izin ekspor. Namun demikian, tak dijelaskan lebih detil kapan insiden kebakaran yang terjadi di smelter Amman.

Tri sampai saat ini juga belum bisa memastikan seberapa besar kuota yang akan diberikan pemerintah kepada Amman Mineral Internasional Tbk.

"Ada potensi dikasih. Kondisinya kahar karena kebakaran itu lho, hampir mirip (smelter PT Freeport Indonesia). Amman juga ada, itu udah lama," tandas Tri Winarno.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar