c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

02 Februari 2024

15:06 WIB

RI-Spanyol Tingkatkan Jaminan Perlindungan Awak Kapal Ikan Indonesia

RI dan Spanyol menandatangani Certification of Fishing Vessel Personnel sebagai komitmen meningkatkan jaminan perlindungan bagi awak kapal ikan Indonesia di Spanyol.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

RI-Spanyol Tingkatkan Jaminan Perlindungan Awak Kapal Ikan Indonesia
RI-Spanyol Tingkatkan Jaminan Perlindungan Awak Kapal Ikan Indonesia
Pertemuan pemerintah Indonesia dan Spanyol menindaklanjuti Mutual Recognition Agreement (MRA) of Certification of Fishing Vessel Personnel yang telah ditandatangani oleh kedua negara. KKP/Dok

JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Spanyol menandatangani Certification of Fishing Vessel Personnel sebagai komitmen untuk meningkatkan jaminan perlindungan bagi Anak Buah Kapal (ABK) Ikan asal RI yang bekerja di Spanyol.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM) KKP I Nyoman Radiarta mengatakan diskusi soal jaminan perlindungan bagi ABK Ikan sudah pernah dibahas dalam pertemuan tingkat lanjut Mutual Recognition Agreement (MRA). Lalu secara bilateral kesepakatan diteken oleh pemerintah RI dan Spanyol.

"Dengan adanya MRA antara Indonesia dan Spanyol, diperlukan informasi yang lebih detail terkait persyaratan administrasi apa saja yang diperlukan pekerja migran Indonesia jika akan bekerja di Spanyol, sehingga mendapatkan jaminan dan perlindungan sesuai perundang-undangan," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (2/2).

Nyoman menjelaskan Pemerintah RI yang diwakili Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) datang ke Spanyol untuk membicarakan sejumlah isu strategis. Di antaranya, implementasi MRA dan sertifikasi bagi awak kapal ikan asal Indonesia.

Kedatangan Indonesia ke Spanyol, sambungnya, juga bertujuan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan sertifikasi rating sesuai standar IMO (International Maritime Organization) STCWF (Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel) 1995.

Baca Juga: KKP Cegah Eksploitasi Awak Kapal Perikanan Melalui PKL

Nyoman menerangkan sertifikasi rating itu diharapkan bisa mendapat masukan lebih lanjut dari pihak terkait di Spanyol. Dengan demikian, RI dapat mempersiapkannya secara lebih matang, terutama penyediaan sertifikasi ABK (Anak Buah Kapal) sesuai peraturan yang berlaku di Spanyol.

"Dalam menjawab kebutuhan sertifikasi yang merujuk pada STCWF1995, pemerintah Indonesia memberikan 2 pendekatan skema, yaitu skema portofolio dan skema reguler atau non portofolio," sebut Nyoman.

Dia mengeklaim dua pendekatan penerbitan sertifikat itu akan menjadi solusi terbaik dalam memenuhi persyaratan sertifikasi ABK Indonesia yang ingin terus bekerja atau akan bekerja di kapal perikanan Spanyol.

"Skema portofolio merupakan proses re-akreditasi sertifikat yang telah dimiliki ABK Indonesia yang sedang bekerja di Spanyol dan ingin meneruskan pekerjaannya, sedangkan skema regular atau on portofolio adalah bagi mereka yang baru akan mendaftar untuk bekerja di kapal perikanan Spanyol," terang Nyoman.

Dia menambahkan pemerintah RI telah menyiapkan dua tautan situs yang dapat digunakan untuk memvalidasi keaslian sertifikat yang diterbitkan Indonesia. Secara paralel dan langsung, Pemerintah Spanyol pun bisa mengecek kembali semua dokumen yang diusulkan ABK Indonesia di Spanyol.

Adapun tautan situs mencakup akapi.kkp.go.id/auth/login dan pelaut.dephub.go.id. Selain itu, Nyoman juga menyampaikan pihaknya akan melakukan sosialisasi langsung ke ABK Indonesia yang saat ini sedang bekerja di Spanyol mengenai skema portofolio sertifikasi sebagaimana disepakati dalam MRA.

"Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Spanyol berkomitmen untuk terus meningkatkan jaminan perlindungan bagi Anak Buah Kapal Ikan asal Indonesia yang bekerja di Spanyol," tutup Nyoman.

Baca Juga: RI Siap Ratifikasi Konvensi Pelindungan Awak Kapal Perikanan

Respon Positif Pemerintah Spanyol
Confederation Espanola de Pesca (CEPESCA), yakni konfederasi perikanan Spanyol, juga tengah fokus pada isu sertifikasi. Sesjen CEPESCA Javier Garat Perez berharap pelaksanaan MRA ini bisa mempercepat proses sertifikasi pekerja migran.

"Program yang dikembangkan oleh Indonesia sangat bagus dalam menjawab masalah sertifikasi sejak diratifikasinya STCWF 1995, di mana Spanyol sangat berharap keahlian ABK yang bekerja di kapal mereka harus sesuai dengan sertifikasi yang disampaikan," ujar Javier.

Hal senada juga disampaikan oleh Kementerian Pertanian, Perikanan dan Pangan, melalui Direktur Jenderal Pengelolaan Perikanan dan Budidaya Perairan, Aurora de Blas Carbonero.

"Saya berterima kasih dan mendukung upaya Indonesia dalam menyelesaikan isu sertifikasi ABK Indonesia agar dapat bekerja dengan baik di Spanyol. Kami juga sudah berdiskusi dengan CEPESCA dalam pemenuhan kebutuhan SDM di kapal perikanan Spanyol," kata Aurora.

Pihak Direktorat Jenderal Keimigrasian Spanyol, Seguridad Y Migraciones menambahkan saat ini ada kemudahan administrasi bagi PMI. Itu mencakup kemudahan untuk ABK yang bekerja di Spanyol dan ABK yang sudah memiliki sertifikasi sesuai STCWF 1995.

"Nantinya, pihak kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Luar Negeri RI," tutur Seguridad.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar