c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

29 Juli 2025

20:37 WIB

Rekening Kamu Diblokir PPATK? BNI Ungkap Cara Aktivasi Ulang

BNI membagi cara dan sejumlah tips cara mengaktifkan rekening dormant yang terblokir PPATK. Adapun pembukaan kembali rekening nasabah terblokir hanya bisa dilakukan PPATK.

Editor: Khairul Kahfi

<p>Rekening Kamu Diblokir PPATK? BNI Ungkap Cara Aktivasi Ulang</p>
<p>Rekening Kamu Diblokir PPATK? BNI Ungkap Cara Aktivasi Ulang</p>
Ilustrasi - Petugas memberikan layanan perbankan kepada nasabah di kantor cabang BNI. Antara/HO-BNI

JAKARTA - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengungkapkan cara mengaktifkan kembali rekening yang dihentikan sementara atau diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Seperti diketahui, PPATK melakukan penghentian sementara transaksi terhadap sejumlah rekening yang masuk kategori dormant (tidak aktif) guna mencegah penyalahgunaan rekening perbankan untuk aktivitas ilegal.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjamin, dana dan data nasabah tetap tersimpan dengan aman meski PPATK melakukan pemblokiran rekening. BNI berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan dan regulasi yang berlaku, termasuk arahan dari regulator seperti PPATK.

“Nasabah tidak perlu khawatir karena kebijakan ini tidak memengaruhi dana maupun data yang tersimpan. BNI menjamin seluruh dana dan data nasabah tetap aman,” ujar Okki melansir Antara, di Jakarta, Selasa (29/7).

Baca Juga: Rekening Diblokir PPATK, Begini Cara Aktifkan Kembali

Adapun, Okki melanjutkan, pembukaan kembali rekening nasabah yang terkena blokir atau penghentian sementara hanya dapat dilakukan dengan persetujuan PPATK.

Proses pembukaan blokir dapat dilakukan melalui PPATK, kantor cabang BNI, atau kantor pusat BNI.

Setelah blokir dibuka, nasabah dapat mengaktifkan kembali rekening dormant tersebut dengan mendatangi kantor cabang BNI terdekat, membawa identitas diri berupa KTP, dan melakukan setoran awal minimal sebesar Rp100.000.

BNI juga mendorong nasabah untuk rutin melakukan transaksi agar rekening tetap aktif.

Baca Juga: OJK: Perbankan Telah Blokir 17.026 Rekening Terkait Judi Online

BNI menyampaikan, aktivitas sederhana seperti penyetoran dana, transfer, atau pembayaran melalui kanal digital sudah cukup untuk menghindari status dormant rekening.

Selain itu, BNI mengimbau nasabah untuk secara berkala memperbarui data kontak seperti nomor ponsel dan alamat email. Hal ini penting agar nasabah tetap menerima notifikasi penting dari bank, termasuk informasi mengenai status rekening dan layanan lainnya.

“Melalui langkah ini, kami berharap nasabah semakin menyadari pentingnya menjaga keaktifan rekening serta bersama-sama mendukung penguatan sistem keuangan nasional yang aman dan sehat,” tutur Okki.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar