08 November 2025
14:46 WIB
Realisasi FLPP Capai 219.111 Rumah Per 7 November, Naik 18,6%
Dibandingkan dengan 7 November 2024, terdapat kenaikan realisasi FLPP sebesar 18,6%.
Penulis: Fin Harini
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan perumahan subsidi di Kabubaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/10/2021). ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya
JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) mencatat realisasi penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 7 November 2025 mencapai 219.111 unit rumah.
"Secara year on year, per saat ini menunjukkan peningkatan yaitu sebesar 18,6%," ujar Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (7/11), dikutip dari Antara.
Ia menjelaskan alokasi kuota FLPP tahun ini naik menjadi 350.000 unit sebagai bentuk komitmen Presiden Prabowo menyediakan hunian layak.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah dengan skema KPR bersubsidi.
Baca Juga: Bukan SLIK, OJK Ungkap Alasan Calon Nasabah Susah Dapat KPR Subsidi
Melalui program ini, pemerintah memberikan dana murah kepada bank penyalur agar masyarakat dapat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.
Pengelolaan FLPP dilaksanakan oleh BP Tapera. Program ini telah berjalan sejak tahun 2010 dan terus diperbarui untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian yang terjangkau.
Masyarakat yang mendapatkan KPR FLPP akan memperoleh beberapa keuntungan, antara lain suku bunga tetap 5% sepanjang tenor pinjaman. Hal ini berbeda dengan KPR komersial yang suku bunganya mengikuti pasar.
Baca Juga: Realisasi FLPP Semester I/2025 Capai Rp18,8 Triliun
Dengan jangka waktu pinjaman yang panjang, yakni tenor mencapai 20 tahun, cicilan rumah menjadi lebih ringan dan terjangkau.
Kemudian uang muka ringan bahkan bisa dimulai dari 1% dari harga rumah, tergantung kebijakan bank penyalur.
Penerima FLPP tidak perlu membayar premi asuransi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga biaya kepemilikan rumah menjadi lebih rendah.
Lalu bekerja sama dengan banyak bank penyalur. Program FLPP disalurkan melalui bank-bank yang bekerja sama dengan pemerintah, baik bank nasional maupun bank daerah, sehingga akses lebih luas.