c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

22 Maret 2025

11:46 WIB

Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman, Distribusi Berhenti Pada Libur Lebaran

Pupuk Indonesia mengumumkan distribusi pupuk akan berlangsung sampai 28 Maret 2025 dan bakal kembali dijalankan pada 3 April 2025 usai libur Lebaran.

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman, Distribusi Berhenti Pada Libur Lebaran</p>
<p id="isPasted">Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman, Distribusi Berhenti Pada Libur Lebaran</p>

Petani menabur pupuk pada tanaman padi di Sidomulyo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (9/1/2025). AntaraFoto/Siswowidodo  

JAKARTA - PT Pupuk Indonesia memastikan stok pupuk nasional dalam kondisi tersedia untuk memenuhi kebutuhan musim tanam kedua. Namun, distribusi diliburkan sementara pada saat Idulfitri.

Sampai 20 Maret 2025, stok pupuk tercatat mencapai 1,63 juta ton, terdiri dari 1,19 juta ton pupuk subsidi dan 445 ribu ton pupuk non-subsidi.

"Pada bulan suci Ramadan dan menjelang Idulfitri ini, Pupuk Indonesia terus berupaya menjaga ketersediaan pupuk di tingkat petani," ujar Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, Jumat (21/3).

Khusus untuk pupuk subsidi, jumlah ketersediaan pupuk urea mencapai 581 ribu ton, NPK 552 ribu ton, NPK formula khusus 22 ribu ton, serta pupuk organik 33 ribu ton.

Sedangkan untuk 445 ribu ton pupuk non-subsidi, terdiri dari 361 ribu ton pupuk urea dan 84 ribu ton pupuk NPK.

Baca Juga: Genjot Kapasitas Produksi, Pupuk Indonesia Investasi Rp116 Triliun

Dengan kesiapan stok dan distribusi itu, Wijaya meyakini kebutuhan pupuk petani pada musim tanam kedua, yakni pada April 2025 bisa terpenuhi. Pupuk Indonesia juga optimis untuk memenuhi seluruh alokasi pupuk bersubsidi tahun ini sebesar 9,5 juta ton.

"Kami berharap tren positif dalam produksi dan distribusi ini dapat berlanjut hingga akhir tahun 2025," kata dia.

Lebih lanjut, Wijaya menjelaskan perusahaan telah menyalurkan pupuk bersubsidi ke petani sebesar 1,52 juta ton, terdiri dari 731 ribu ton urea, 728 ribu ton NPK, 11 ribu ton NPK Formula Khusus, dan 51 ribu ton organik.

Realisasi penebusan pupuk bersubsidi itu lebih tinggi dari periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya di kisaran 1,14 juta ton.

"Penyaluran yang meningkat ini menandakan keberhasilan dari upaya pemerintah bersama Pupuk Indonesia dalam menyederhanakan mekanisme pendistribusian pupuk bersubsidi," tandas Wijaya.

Libur Idulfitri
Terkait Idulfitri, PT Pupuk Indonesia menjelaskan penyaluran pupuk akan berhenti pada 28 Maret 2025. Setelah itu, distribusi akan kembali dijalankan pada 3 April 2025 setelah libur Lebaran usai.

"Seluruh lini distribusi Pupuk Indonesia wajib kembali beroperasi pada 3 April guna mendukung datangnya musim tanam kedua tahun ini yang akan dimulai pada bulan April," sambungnya.

Proses distribusi pupuk bersubsidi tak terdampak kebijakan pembatasan angkutan barang yang ditetapkan pemerintah untuk Mudik Lebaran 2025.

Pengecualian itu dikarenakan komoditas pupuk masuk dalam kategori kebutuhan pokok. Sehingga, distribusi masih bisa berjalan selama momen Hari Raya Idulfitri.

"Pupuk Indonesia menjamin kesiapan dan kelancaran distribusi pupuk hingga menjelang dan sesudah Lebaran, karena pupuk masuk kategori komoditas yang mendapat pengecualian," sambungnya.

Baca Juga: Produksi Pupuk Subsidi Capai 15,51%, Pupuk Kaltim Optimistis Penuhi Kebutuhan Hingga Akhir Tahun

Asal tahu saja, pemerintah telah merilis Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Instansi tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Libur Arus Mudik dan Balik Angkutan Lebaran Tahun 2025/1446 H.

Pada SKB itu, pemerintah membatasi operasional angkutan barang seperti truk dengan sumbu tiga atau lebih di banyak jalur tol dan non-tol, baik di Sumatra, Jawa, maupun Kalimantan. Pembatasan itu berlaku dari Senin, 24 Maret 2025 pukul 00.00 sampai Selasa 8 April 2025 pukul 00.00

Adapun pembatasan itu tak berpengaruh pada komoditas pupuk, mengingat pupuk menjadi salah satu kebutuhan pokok bersama BBM dan pakan ternak yang dikecualikan pada kebijakan tersebut.

"Dengan adanya pengecualian ini, maka dapat dipastikan truk-truk yang mengangkut pupuk bersubsidi dan nonsubsidi dapat tetap beroperasi seperti biasa untuk menyalurkan pupuk yang amat dibutuhkan oleh petani," tutupnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar