13 Maret 2023
17:47 WIB
Penulis: Yoseph Krishna
JAKARTA - Produksi pupuk NPK oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) saat ini tercatat 3,5 juta ton atau masih jauh dari kebutuhan nasional sekitar 8,6 juta ton. Kemampuan produksi itu terbagi atas pupuk subsidi 3,2 juta ton dan non-subsidi 0,3 juta ton.
SVP Sekretaris Perusahaan PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangannya mengakui bahwa masih ada kekurangan dalam memenuhi pupuk NPK nasional.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan NPK oleh Pupuk Indonesia Group yang berada di kisaran 26% tak lepas dari adanya perang antara Rusia dan Ukraina.
"Karena kita ketahui Rusia merupakan salah satu negara utama pemasok bahan baku NPK, khususnya unsur kalium," ucapnya di Jakarta, Senin (13/3).
Karena itu, perseroan terus berinovasi untuk memperluas dan mengembangkan pabrik demi memenuhi kebutuhan NPK, salah satunya ialah memanfaatkan teknologi NPK Fusion yang dapat menghasilkan aneka formula dengan biaya investasi yang rendah.
Baca Juga: Pembangunan Industri Pupuk Di Papua Barat Tumbuhkan Lumbung Pangan
Selain itu, Wijaya menjelaskan PT Pupuk Indonesia tengah mengembangkan pabrik pupuk, baik yang baru maupun eksisting. Salah satunya, ialah Pabrik NPK Pupuk Iskandar Muda (PIM) dengan kapasitas 500.000 ton per tahun yang belum lama diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.
Kemudian, perusahaan juga menggarap revamping Pusri 3B, pembangunan pabrik baru di Fakfak, Papua oleh PT Pupuk Kaltim, serta mengonversi pabrik SP-36 menjadi NPK dengan kapasitas 600.000 ton dan akan beroperasi pada awal 2024 mendatang.
Secara total, kapasitas produksi Pupuk Indonesia Group saat ini mencapai 13,9 juta ton, dimana 8,5 juta ton merupakan pupuk urea.
Angka itu berhasil memenuhi kebutuhan nasional yang berada di kisaran 6,5 juta ton, berasal dari subsidi 4,7 juta ton dan non subsidi 1,8 juta ton.
"Produksi urea berhasil memenuhi kebutuhan nasional, bahkan surplus. Kapasitas urea Pupuk Indonesia Group saat ini di kisaran 120%-130% dari kebutuhan dalam negeri," jelas Wijaya.
Asal tahu saja, PT Pupuk Indonesia mendapat amanat dari pemerintah melalui Kementerian Pertanian dalam pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di tanah air. Sepanjang tahun ini, alokasi pupuk subsidi ditetapkan sekitar 7,85 juta ton dengan rincian urea 4,64 juta ton dan NPK 3,1 juta ton.
Penetapan kebijakan pupuk subsidi itu termaktub dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi di Sektor Pertanian.
Selain memfokuskan urea dan NPK, regulasi itu juga menetapkan syarat untuk mengantungi pupuk bersubsidi adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), serta lahan garapan maksimal dua hektare.
"Pupuk subsidi saat ini pun difokuskan pada sembilan komoditas strategis, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, tebu, dan kakao, dari yang sebelumnya sebanyak 72 komoditas," tandas Wijaya.
Baca Juga: Pupuk Indonesia Siapkan Stok Pupuk Subsidi 1,45 Juta Ton
Sepanjang tahun lalu hingga 11 Maret 2023 kemarin, Wijaya menyebut pihaknya sudah menyalurkan pupuk bersubsidi sebesar 1,5 juta ton atau setara 67,4% dari SK Dinas hingga Maret 2023 sebesar 2,23 juta ton. Angka itu terbagi atas urea 885.675 ton dan NPK Kakao/formula khusus 5.973 ton.
Sementara untuk stok pupuk, tercatat hingga hari ini (13/3) sebesar 649.374 ton di Gudang Lini III atau setara 190% dari ketentuan minimum yang ditetapkan pemerintah sebesar 341.556 ton.
"Stok ini terdiri atas urea 368.014 ton atau 178% dari ketentuan minimum dan NPK 281.360 ton atau 209% dari ketentuan minimum," tegas dia.