c

Selamat

Minggu, 19 Mei 2024

EKONOMI

27 Desember 2022

12:16 WIB

Program Bantuan Pembiayaan Perumahan PUPR Capai 1,99 Juta Unit

Capaian program bantuan pembiayaan perumahan sebanyak 1,99 juta unit dicapai sepanjang 2011-2022.

Penulis: Khairul Kahfi

Editor: Fin Harini

Program Bantuan Pembiayaan Perumahan PUPR Capai 1,99 Juta Unit
Program Bantuan Pembiayaan Perumahan PUPR Capai 1,99 Juta Unit
Foto udara perumahan bersubsidi di Jalan Kecipir, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (3/8/2022). ANTARA FOTO/Makna Zaezar

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selama periode 2011-2022, berhasil mencapai realisasi program bantuan penyediaan perumahan senilai Rp1.305 triliun, untuk membiayai sebanyak 1.997.482 unit rumah. 

Program bantuan pembiayaan perumahan ini bertujuan meningkatkan akses Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) terhadap rumah layak huni dan terjangkau.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010-2014, pemerintah mulai mereformasi pola subsidi penyediaan perumahan melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

“Program FLPP terus dilanjutkan hingga tahun 2022, secara keseluruhan mulai tahun 2010 hingga 2022 telah disalurkan Rp100,327 triliun untuk 1.169.579 unit rumah,” kata Herry dalam keterangan pers, Jakarta, Senin (26/12).

Baca Juga: Cermat Miliki Properti Di Era Bunga Tinggi

Menurutnya, selama perjalanan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025, sektor pembiayaan perumahan telah melahirkan berbagai skema dan program yang ditujukan untuk memfasilitasi akses MBR kepada pembiayaan perumahan. 

Selain program FLPP, pada RPJMN 2015-2019 dilaksanakan kembali Subsidi Bunga Kredit Perumahan (SSB) dan Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (SBUM) sebagai bagian dari KPR bersubsidi. Program ini telah menyalurkan sebesar Rp15,31 triliun untuk 805.506 unit.

Di samping itu, juga diperkenalkan program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) dengan capaian hingga 2022 sebesar Rp1,19 triliun untuk 30.356 unit. 

“Kita juga mulai mendorong skema pembiayaan perumahan non konvensional untuk sisi suplai. Salah satunya melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) yang sejalan dengan terbitnya Perpres 38 Tahun 2015,” sebut Herry TZ. 

Lebih lanjut, ia menyampaikan, peran para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pembiayaan perumahan sangat penting. Berbeda dengan sektor infrastruktur lainnya yang pelaku utamanya adalah pemerintah. 

Untuk itu, dalam rantai pasok penyediaan dan pembiayaan perumahan dibutuhkan kerja sama seluruh stakeholder yang disinergikan dalam ekosistem pembiayaan perumahan. Ekosistem perumahan diharapkan dapat semakin solid dalam mengembangkan berbagai inisiatif dan inovasi pembiayaan perumahan. 

Baca Juga: SMF, Proline Finance dan Pinhome Bentuk Skema Kepemilikan Rumah MBR

Antara lain dalam perluasan akses MBR kepada hunian vertikal di wilayah perkotaan melalui skema Rental To Own (RTO) dan Staircasing Shared Ownership (SSO), meningkatkan ketersediaan landbank, dan pembangunan hunian yang terintegrasi dengan TOD.

Begitu juga dengan menerapkan green financing dalam rangka merespons dampak perubahan iklim dan mendapatkan nilai tambah dengan adanya green economy.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar