c

Selamat

Minggu, 16 November 2025

EKONOMI

20 Agustus 2025

16:21 WIB

Produk TPT RI Sulit Masuk Pasar Jepang, Ini Alasannya

Tambahan biaya uji dan sertifikasi jadi hambatan produk TPT RI masuki pasar Jepang karena adanya aturan mengenai chemical safety dan standar lainnya.

Penulis: Siti Nur Arifa

<p id="isPasted">Produk TPT RI Sulit Masuk Pasar Jepang, Ini Alasannya</p>
<p id="isPasted">Produk TPT RI Sulit Masuk Pasar Jepang, Ini Alasannya</p>

Aktivitas produksi di industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Sumber: Kemenperin

JAKARTA – Jepang jadi salah satu negara yang dijadikan target pasar baru untuk produk TPT Indonesia sebagai alternatif dari pasar AS yang dibayangi tarif dagang cukup besar. Namun nyatanya, upaya untuk membuat produk RI masuk negara tersebut juga masih menghadapi sejumlah tantangan kebijakan yang bersifat non tarif.

Kebijakan non tarif yang dimaksud, salah satunya kewajiban produk yang harus memenuhi standar tertentu yang tidak familiar dengan produk hasil industri domestik.

“kita melihat pasar Jepang misalkan, secara umum bisa kita katakan bahwa non tarifnya bersifat sedang sulit, ada beberapa (kebijakan) yang umum misalkan tentang chemical safety,” ujar Peneliti Senior LPEM FEB UI Christina Ruth Elisabeth dalam Seminar daring Core bertajuk: Menakar Daya Saing Indonesia di Era Tarif Baru, Rabu (20/8).

Baca Juga: Pemerintah Dorong Industri TPT Berkelanjutan Dan Berdaya Saing Global

Kebijakan chemical safety yang dimaksud, merupakan serangkaian tindakan dan prosedur dalam industri yang bertujuan melindungi dari bahaya terkait bahan kimia, yang telah diberlakukan di Jepang sejak tahun 2012.

Dalam hal ini, produsen industri TPT khususnya produk alas kaki/sepatu di Indonesia diminta untuk memiliki dokumentasi teknis dan uji kimia komprehensif untuk membuktikan kepatuhan pada aturan tersebut, di mana kebijakan tersebut tentu dapat dengan mudah dipatuhi oleh eksportir dari negara maju.

Namun bagi Indonesia, hal tersebut akan menjadi tantangan lantaran dapat menimbulkan biaya produksi tambahan yang diikuti dengan terbatasnya akses ke uji coba sertifikasi yang diminta.

“Akan ada tantangan akses ke fasilitas uji yang terbatas serta tambahan biaya uji dan sertifikasi,” ujar Ruth.

Selain chemical safety, aturan lain dari Jepang yang juga membutuhkan uji coba sertifikasi adalah standar ketahanan api, di mana aturan ini biasanya diberlakukan untuk produk pakaian jenis tertentu seperti piyama dan produk gorden yang sudah diberlakukan sejak tahun 2010.

Baca Juga: Regulasi Terus Berubah Jadi Penyebab Industri Tekstil Nasional Mandek

Sama seperti Uni Eropa, standar lain terkait keberlanjutan juga terdapat pada kebijakan sertifikasi keberlanjutan dan desain ramah lingkungan, di mana hal ini sering diminta oleh pembeli besar seperti AEON dan Uniqlo.

Ruth mengungkap, selama ini produsen asal RI yang sudah memenuhi standar tersebut membayar biaya lebih besar lantaran uji coba dan sertifikasi dilakukan di negara tujuan dalam hal ini Jepang.

Sebab itu, dirinya menyarankan penekanan biaya dapat diperoleh jika uji coba dan sertifikasi yang dimaksud tersedia dan dapat dilakukan di dalam negeri.

“Di sini seringkali kita melakukan ujinya ke negara tujuan ekspor tersebut, sehingga lebih memudahkan sebenarnya dan biayanya lebih murah kalau uji-uji tersebut bisa dilakukan di Indonesia,” pungkas Ruth.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar