24 Februari 2025
10:56 WIB
Presiden Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara
Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara.
Penulis: Fitriana Monica Sari
Editor: Fin Harini
Peresmian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada Senin (24/2) di Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) pada hari ini, Senin (24/2).
Dikutip dari laman YouTube Sekretariat Presiden, Presiden menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kemudian, Presiden menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Baca Juga: Ekonom: Danantara Bisa Percepat Pembiayaan Transisi Energi
"Saya Presiden Republik Indonesia (RI) menandatangani Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara," kata Prabowo saat peluncuran BPI Danantara di Istana Kepresidenan, Senin (24/2).
Selain itu, Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).
Presiden Prabowo pertama kali mengumumkan rencananya meluncurkan Danantara saat berbicara pada World Governments Summit tanggal 14 Februari 2025 dan mengatakan Danantara akan diresmikan pada 24 Februari 2025.
Danantara, yang akan menjadi sovereign wealth fund Indonesia, disebut-sebut mengelola aset senilai lebih dari US$900 miliar. Sementara itu, proyeksi dana awal untuk Danantara mencapai US$20 miliar.
Baca Juga: Danantara Diresmikan Hari ini, Ekonom Ingatkan Pengelolaan Sesuai ESG
Presiden mengatakan dana-dana yang dikelola Danantara akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi di berbagai sektor, seperti energi terbarukan, manufaktur canggih, industri hilir, dan produksi pangan.
Dalam strukturnya, akan terdapat dewan pengawas (dewas) dan juga dewan penasihat yang akan ditunjuk langsung Presiden.
Sebagai langkah awal, tujuh perusahaan BUMN strategis akan berada di bawah naungan Danantara. Ketujuh BUMN itu, antara lain PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan MIND ID (Mining Industry Indonesia).