11 Oktober 2025
09:35 WIB
Prabowo Copot Arief, Tunjuk Amran Jadi Kepala Bapanas
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Mentan Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Bapanas menggantikan Arief Prasetyo Adi. Pergantian ditetapkan melalui SK Presiden tertanggal 9 Oktober 2025.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (kiri) dan Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kanan) dalam jumpa pers di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Kamis (30/1/2025). Antara/Maria Cicilia Galuh
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggantikan Arief Prasetyo Adi.
Sekretaris Utama Bapanas Sarwo Edhy mengonfirmasi hal tersebut. Sarwo mengatakan, penunjukan Amran menjadi Kepala Bapanas telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden tertanggal 9 Oktober 2025.
"Kalau SK-nya baru diterima tadi sore, memang sudah diganti, dalam SK-nya per tanggal 9 Oktober 2025, berarti kemarin," kata Sarwo melansir Antara, Jakarta, Jumat malam (10/10),
Adapun, Edhy menyampaikan, dokumen resmi baru diterima oleh Kepala Bapanas pada Jumat sore di Jakarta.
"SK-nya baru diterima hari ini (Jumat, 10/10), sore ini," ujarnya lagi.
Pada hari yang sama, dia menginformasikan, Kepala Bapanas Arief sebelumnya masih sempat masuk kantor seperti biasa di pagi hari, sebelum menerima informasi resmi mengenai keputusan pergantian tersebut pada sore harinya.
"Iya, iya, sempat masuk kantor sebentar. Dari pagi sih ada, hanya baru tahu beliau (Arief Prasetyo Adi) sore hari," singkatnya.
Sementara itu, Arief Prasetyo Adi belum merespons mengenai pergantian pucuk pimpinan di Bapanas tersebut.
Evolusi dan Sejarah Bapanas
Sejarah kelembagaan yang bertanggung jawab atas ketahanan pangan di Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan signifikan, dimulai sejak akhir Orde Baru hingga terbentuknya Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat ini.
Pada tahun 1999, lembaga ini pertama kali dibentuk sebagai Badan Urusan Ketahanan Pangan (BUKP) melalui Keputusan Presiden Nomor 136 Tahun 1999. Pada masa ini, BUKP bertugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan ketahanan pangan di bawah kebijakan Menteri Pertanian.
2000-2003: Penggabungan dan Pengembangan (BBKP)
Pada tahun 2000, BUKP dilebur dan digabungkan dengan Sekretariat Pengendali (Setdal) Bimas, membentuk Badan Bimas Ketahanan Pangan (BBKP) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 177 Tahun 2000. Fokus tugas BBKP meluas, mencakup pengkajian, pengembangan, dan koordinasi untuk pemantapan ketahanan pangan.
2004-2020: Konsolidasi Kebijakan (BKP)
BBKP kemudian bertransformasi menjadi Badan Ketahanan Pangan (BKP) melalui serangkaian peraturan, termasuk Permentan Nomor 61 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 45 Tahun 2015. Implisit, BKP berada dalam naungan Kementerian Pertanian.
Selama dua dekade, BKP bertugas menyelenggarakan koordinasi dan perumusan kebijakan, terutama dalam bidang peningkatan diversifikasi dan pemantapan ketahanan pangan secara umum.
2021-sekarang: Pembentukan Badan Pangan Nasional (Bapanas)
Evolusi terakhir terjadi pada 2021. Bapanas dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 pada 29 Juli 2021.
Pembentukan Bapanas ini menandai pemisahan dan penguatan fungsi lembaga, di mana seluruh tugas dan fungsi yang sebelumnya dilaksanakan oleh BKP Kementan, kini diintegrasikan dan dilanjutkan di bawah naungan Bapanas yang memiliki mandat yang lebih luas dan strategis, termasuk stabilisasi pasokan dan harga.