c

Selamat

Minggu, 5 Mei 2024

EKONOMI

27 Oktober 2021

18:55 WIB

PLN Hadirkan Website Kemitraan Penyediaan SPKLU

Kesempatan kerja sama pengadaan infrastruktur kendaraan listrik dapat diakses melalui website khusus kemitraan penyediaan SPKLU

Penulis: Zsasya Senorita

Editor: Dian Kusumo Hapsari

PLN Hadirkan Website Kemitraan Penyediaan SPKLU
PLN Hadirkan Website Kemitraan Penyediaan SPKLU
Konvoi motor listrik yang dimulai dari Kota Parepare dalam rangka peringatan Hari Listrik Nasional. ANTARA/Nur Suhra Wardyah.

JAKARTA – PLN menghadirkan website khusus untuk layanan kemitraan penyediaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan memberi promo layanan home charging, sebagai upaya menyajikan kemudahan bagi pelaku usaha maupun pengguna kendaraan listrik, dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril menjelaskan, melalui website ini nantinya para badan usaha yang hendak turut serta dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut.

Ia mengklaim, untuk menjadi partner pengembangan SPKLU ini sangat mudah. Para Badan Usaha yang tertarik hanya tinggal mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu. Setelah para pengusaha mengakses, langsung ada kolom menjadi mitra.

“Ikuti langkahnya dan kemudian PLN akan segera menindaklanjuti. Kami ingin membuat ekosistem kendaraan listrik ini tumbuh. Kami terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha yang tertarik,” ungkap Bob, Rabu (27/10).

Melalui keterangan resminya, Bob menjelaskan bahwa kemitraan SPKLU ini penting karena menjadi salah satu ceruk bisnis baru bagi dunia usaha. Tercatat, saat ini sudah terdapat 187 unit SPKLU yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia. PLN berkontribusi sebesar 47 unit SPKLU dan hingga akhir tahun nanti akan ada 67 unit SPKLU tambahan.

“Ini merupakan dukungan aktif PLN dalam memasifkan kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Bob.

Ia mengatakan, perkembangan tren kendaraan listrik di Indonesia saat ini menjadi peluang bisnis baru bagi semua pihak. Peluang bisnis ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja. Bob mencontohkan bahkan di daerah Asmat, Papua sendiri porsi penggunaan motor listrik mencapai 100%.

“Namun belum banyak infrastruktur pengisian daya bagi motor listrik ini di sana. Ini bisa menjadi salah satu peluang bisnis baru bagi semua pihak. Tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja tetapi di seluruh pelosok Indonesia,” ujar Bob.

Besarnya peluang bisnis stasiun pengisian listrik untuk kendaraan juga dibuktikan dari klaim PLN terkait naiknya penjualan mobil listrik sebesar 46% pada 2020.  

Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14%.

Bob juga menyebutkan, ada hasil riset yang menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik berada di atas rata-rata keinginan warga negara lain di kawasan Asia Tenggara.

Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik, dengan 31.859 unit SPKLU. Jumlah kendaraan listrik ini diharapkan bisa menekan impor BBM sekitar 6 juta kilo liter pada tahun tersebut.

Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan ceruk bisnis ini. PLN akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.

Sementara, mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan pemeliharaan SPKLU.

Bob menyebutkan, PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing dengan sharing economy model,” tandasnya.

Di sisi lain, PLN juga meluncurkan promo layanan home charging services bagi konsumen kendaraan listrik. Pada layanan ini, PLN memberikan kemudahan bagi pelanggan dalam pemasangan home charger di rumah, yang kemudian diintegrasikan dengan fitur Charge.IN pada aplikasi PLN Mobile. 

Kemudian, memberikan layanan tambah daya sehingga kapasitas daya listrik di rumah mencukupi untuk pengoperasian home charger secara maksimal.

“Tidak berhenti disitu, PLN juga memberikan diskon tarif sebesar 30% pada pengisian daya kendaraan khusus pukul 22.00 hingga 05.00,” imbuh Bob.

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari menargetkan pada tahun ini ada 572 SPKLU yang beroperasi. Untuk bisa mencapai hal tersebut, Ida mengapresiasi langkah PLN yang terus berperan aktif membangun dan juga mengajak semua pihak untuk bisa bersama-sama mengakselerasi ketersediaan infrastruktur kendaraan listrik ini.

“ESDM mengapresiasi PLN dan semua stakeholder dalam komitmen mendukung ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) ini. Pemerintah mengapresiasi PLN atas rencana SPKLU tambahan 67 unit saat ini dalam tahap pembangunan dan kesiapan aplikasi pendukungnya dan produk layanan yang memberikan keleluasaan kepada pelanggan,” ujar Ida.

Sebagai dukungan pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan. Kemudian, Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk KBLBB.

Ida menyebutkan dua regulasi itu menjadi momentum hadirnya sinergi seluruh komponen bangsa untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar