c

Selamat

Rabu, 5 November 2025

EKONOMI

02 Oktober 2025

16:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Campuran Etanol Pada BBM

Campuran etanol dinilai sebagai hal yang lazim dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM)

Penulis: Yoseph Krishna

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Campuran Etanol Pada BBM</p>
<p id="isPasted">Pertamina Patra Niaga Buka Suara Soal Campuran Etanol Pada BBM</p>

Ilustrasi Gedung Graha Pertamina di Jakarta, Sabtu (03/09/2022). ValidnewsID/Fikhri Fathoni

JAKARTA - PT Pertamina lewat Subholding Commercial and Trading PT Pertamina Patra Niaga angkat bicara soal isu kandungan etanol di dalam BBM murni yang rencananya bakal dijual ke SPBU swasta.

Kandungan etanol sekitar 3,5% itu diduga jadi penyebab batalnya kesepakatan yang tercipta antara Pertamina Patra Niaga dan beberapa badan usaha swasta, seperti Vivo hingga bp-AKR.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth Marchelino Verieza lewat keterangan tertulis mengatakan campuran etanol merupakan praktik yang lazim dalam bisnis bahan bakar minyak di seluruh dunia.

"Penggunaan BBM dengan campuran etanol hingga 10% telah menjadi best practice di banyak negara seperti di Amerika, Brazil, bahkan negara tetangga seperti Thailand," tuturnya, Kamis (2/10).

Baca Juga: Hipmi: Impor BBM Bukan Monopoli, Pertamina Bantu SPBU Swasta

Roberth menegaskan, campuran etanol pada produk BBM sudah berlaku secara internasional. Salah satu tujuannya, ialah menekan emisi yang tercipta dari proses pembakaran bensin pada kendaraan.

"Ini sebagai bagian dari upaya mendorong energi yang leebih ramah lingkungan, sekaligus mendukung pengurangan emisi karbon," imbuh dia.

Soal kolaborasi dengan badan usaha swastaa, PT Pertamina Patra Niaga menekankan pentingnya ruang negosiasi yang saling menghormati prosedur internal dari masing-masing perusahaan. Roberth berharap sinergi dengan SPBU swasta bisa memperkuat sistem layanan energi nasional secara menyeluruh.

Karena itu, dia mengatakan perseron sebagai entitas bisnis milik negara punya komitmen kuat menghadirkan layanan terbaik tanpa harus mengabaikan regulasi yang berlaku.

"Kami memastikan seluruh produk BBM yang disalurkan sesuai dengan spesifikasi resmi pemerintah serta mekanisme pengadaan yang berlaku," sambung Roberth.

Asal tahu saja, Vivo dan bp-AKR yang tadinya sepakat membeli base fuel dari PT Pertamina pada akhirnya membatalkan perjanjian tersebut. Sementara Shell, sedari awal belum menemukan titik tengah dengan Pertamina Patra Niaga.

Baca Juga: Mengenal Base Fuel, BBM Murni Yang Ditawarkan Pertamina Ke SPBU Swasta

Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar  menerangkan salah satu hal yang dipermasalahkan SPBU swasta ialah konten etanol yang melekat dalam BBM murni yang didatangkan Pertamina.

Dari 100 ribu barel base fuel yang didatangkan Pertamina, ditemukan 3,5% kandungan etanol pascapemeriksaan laboratorium. Di lain sisi, Achmad menilai kandungan etanol bukan suatu hal yang bisa dipermasalahkan mengingat pemerintah masih memperkenankan kandungan etanol dengan batas atas 20%.

"Etanol itu sampai jumlah tertentu, kalau tidak salah sampai 20% etanol (dibolehkan), sedangkan ini hanya 3,5%. Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut, di mana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah," tandas Achmad Muchtasyar.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar