c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

04 Februari 2025

20:51 WIB

Pertamina Diminta Beri Harga Khusus Buat Pengecer Yang Jadi Sub-Pangkalan

Pengecer mengaku tak masalah jika nantinya harus menjadi sub-pangkalan, namun hal itu tidak mengurangi keuntungan usaha yang sedang dijalankannya

<p>Pertamina Diminta Beri Harga Khusus Buat Pengecer Yang Jadi Sub-Pangkalan</p>
<p>Pertamina Diminta Beri Harga Khusus Buat Pengecer Yang Jadi Sub-Pangkalan</p>

Warga membeli gas elpiji 3 kg bersubsidi di salah satu pangkalan gas di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta , Senin (3/2/2025). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin

JAKARTA - Sejumlah pedagang elpiji eceran di Jakarta Selatan meminta kepada PT Pertamina Patra Niaga Manisa, untuk memberikan harga khusus jika usahanya diubah menjadi "sub-pangkalan" demi tetap bisa mendapatkan keuntungan.

"Ya, kami minta harga untuk pedagang pengecer atau sub-pangkalan dikurangi agak lumayan, supaya kita ada uang lebih untuk bayar kontrakan, untuk makan dan anak sekolah," kata salah satu pengecer Manisa (57) saat ditemui di agensi elpiji resmi kawasan Gandaria Selatan Jakarta, Selasa (4/2).

Manisa mengatakan itu, menyikapi pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menyatakan, pengecer LPG (elpiji) tiga kilogram atau biasa disebut "gas melon" ini dapat kembali beroperasi Selasa ini, namun berganti menjadi sub-pangkalan.

Dia menegaskan, tidak masalah jika nantinya menjadi sub-pangkalan, namun hal itu tidak mengurangi keuntungan usaha yang sedang dijalankannya. Terlebih, keuntungan yang didapatkan sebagai pengecer LPG tidak seberapa. Apalagi, semakin hari semakin banyak pedagang yang juga menjual elpiji secara eceran.

"Semakin hari saingan semakin banyak, umpama sehari cuma bisa jual lima tabung, saya jual cuma Rp23 ribu. Kalau jual lima tabung, untung cuma Rp15 ribu," ujarnya.

Kemudian, pedagang lainnya bernama Deni (41) menyetujui jika ada potongan bagi pedagang eceran jika nantinya menjadi sub-pangkalan. Karena, nantinya harga penjualan akan menyesuaikan.

Menurut dia, pembelinya tidak mengkhawatirkan harga elpiji menjadi naik, lantaran jarak menjadi hal yang penting bagi mereka. "Warga tak masalah harga elpiji sampai Rp25 ribu yang penting dekat dengan mereka," ujar Deni.

Tunggu Agen
Sementara itu, pedagang eceran bernama Yogi (33) menambahkan, dirinya sudah mendaftar menjadi pangkalan, namun masih menunggu mendapatkan agen untuk menyuplai elpiji. Di sisi lain, lanjut dia, Pertamina menyarankan untuk kembali lagi ke pangkalan demi mengganti nama baru dari pengecer menjadi sub-pangkalan.

"Jadi, itu bersifat sementara, sampai saya mendapatkan agen. NIK yang sebelumnya sudah mendaftar sebagai pengecer dapat langsung bertransaksi sebagai sub-pangkalan," ujar Yogi.

Nantinya, jika sudah mendapatkan agen, usaha Yogi akan menjadi pangkalan resmi dan jumlah tabung yang dijual juga bisa bertambah. Kemudian, usai menjadi pangkalan resmi, nantinya keuntungan penjualan bisa diambil 10% dari alokasi.

Seperti diketahuio, setelah menimbulkan kericuhan, pemerintah memperbolehkan warung dan pengecer untuk kembali berjualan elpiji tiga kg secara eceran, dalam upaya memastikan akses yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat. Adapun tujuan dari pengoperasian kembali pengecer LPG tiga kg ke level pengecer/sub-pangkalan, yakni untuk menormalkan kembali jalur distribusi gas bersubsidi tersebut.

Namun, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen, pemerintah mewajibkan para pengecer untuk mendaftarkan diri melalui aplikasi Merchant Apps Pangkalan (MAP), agar terdaftar sebagai sub-pangkalan resmi.

Sebelumnya, Dwi (58), agen resmi elpiji di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan menilai apabila kebijakan pangkalan diterapkan maka PT Pertamina Patra Niaga tak lagi bisa menjangkau warung eceran. "Pertamina tidak bisa lagi menjangkau karena warung-warung pengecer itu banyak berada di gang-gang kecil," kata Dwi ditemui di Jakarta, Senin.

Dwi mengatakan ini, menyikapi kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menyatakan pengecer elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. Dia menilai mobil yang dipakai pemerintah untuk mendistribusikan elpiji tidak mungkin bisa menjangkau gang maupun jalanan kecil.

"Enggak mungkin pemerintah bawa mobil yang isinya 580 gas elpiji harus kirim ke warung-warung," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyayangkan mengapa pemerintah tidak menelaah ataupun mempelajari terlebih dahulu sebelum menetapkan kebijakan. Terlebih, dia mengaku kerepotan jika tidak ada pengecer lantaran lokasi mereka lebih dekat dengan pembeli.

Kemudian, menurut dia, mengingat sejumlah orang tak semua memiliki kendaraan maupun jarak rumahnya yang jauh. "Pengecer sebenarnya lebih membantu karena lebih dekat dengan warga. Apalagi kalau pembelinya sudah sepuh dan tidak punya anak maka harus menenteng sendiri," ujarnya.

Dalam penjualannya, Dwi menjualkan satu tabung elpiji seharga Rp18 ribu dan jika ditambah pemasangan di rumah menjadi Rp20 ribu. Kebanyakan pembelinya yakni pedagang warung kopi dan gorengan.

Mulai Sabtu (1/2), pemerintah menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi berjalan lebih tepat sasaran. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa mulai hari itu, agen resmi Pertamina tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji tiga kilogram (kg) kepada pengecer.

Pengecer elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan komoditas produk Pertamina itu. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem distribusi agar lebih terkontrol dan tepat guna. Namun, akhirnya kebijakan ini dibatalkan, pengecer bisa kembali menjual LPG 3 kg dengan menjadi sub-pangkalan.

Kesiapan Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga sendiri, siap menjalankan instruksi pemerintah terkait pengecer agar dapat berjualan kembali elpiji subsidi ukuran tiga kilogram.

“Kami siap melaksanakan kebijakan distribusi energi bersubsidi sesuai dengan yang diamanahkan oleh pemerintah,” kata Manajer Komunikasi, Relasi dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara Ahad Rahedi dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Selasa.

Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar pengecer dapat berjualan elpiji melon itu per hari ini. Instruksi itu disampaikan melalui Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad setelah berkomunikasi dengan Kepala Negara pada Senin (3/1) malam, terkait dengan perubahan pola distribusi tabung gas subsidi itu.

"Setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini, mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Ia menambahkan Kementerian ESDM diminta untuk memproses administrasi pengecer ke depan dijadikan sebagai sub-pangkalan agar harga jual ke masyarakat tidak terlalu mahal. "Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," ucapnya.

Adapun BUMN bidang minyak dan gas bumi itu mengawasi distribusi dari agen hingga pangkalan dan tidak mencakup pengecer.

 


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar