c

Selamat

Senin, 17 November 2025

EKONOMI

04 Oktober 2022

14:38 WIB

Perpanjang Daftar, Xendit Rightsizing 5% Timnya

Situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa Xendit melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim.

Penulis: Nuzulia Nur Rahma

Editor: Fin Harini

Perpanjang Daftar, Xendit <i>Rightsizing</i> 5% Timnya
Perpanjang Daftar, Xendit <i>Rightsizing</i> 5% Timnya
Ilustrasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Shutterstock/Twinsterphoto

JAKARTA - Kian menambah daftar panjang perusahaan startup yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), kali ini badai datang menerpa Xendit, perusahaan teknologi finansial dan infrastruktur digital di Indonesia, Filipina dan Asia Tenggara.

Dalam pernyataan resminya, Chief Operating Officer Xendit, Tessa Wijaya mengatakan, meski Xendit bertumbuh dengan baik dalam beberapa tahun ini melalui kontribusi berbagai pihak, namun situasi makro ekonomi yang tidak menentu saat ini memaksa Xendit melakukan rightsizing struktur dan sumber daya tim.

"Kami sangat mengapresiasi seluruh upaya mereka dalam menjadikan Xendit seperti yang sekarang. Terutama dari tim yang dengan penuh dedikasi berkontribusi untuk membangun Xendit sampai berada di posisi saat ini," kata Tessa, Selasa (4/10).

Dia menjelaskan bahwa Xendit selalu mencoba untuk menyiapkan rencana bisnis terbaik. Hal ini, kata Tessa, didasarkan pada strategi bisnis yang progresif melihat situasi ke depan, dan telah melalui pertimbangan yang komprehensif untuk memastikan bahwa Xendit siap dalam menghadapi tantangan dan peluang di masa depan.

"Melakukan rightsizing tim adalah sebuah keputusan yang sangat sulit namun tetap harus diambil untuk optimalisasi posisi kami dijangka pendek maupun jangka panjang untuk perkembangan perusahaan," katanya lagi.

Disebutkan bahwa sekitar 5% dari tim Xendit di Indonesia dan di Filipina terkena dampak dari keputusan ini. 

Xendit sendiri baru melebarkan bisnisnya ke Filipina pada 4 Desember 2020, dengan harapan dapat membantu membentuk generasi unicorn berikutnya dengan memberdayakan para startup untuk tumbuh eksponensial.

Tessa menuturkan bahwa Xendit dalam keputusannya ini berkomitmen untuk mendampingi tim yang terdampak untuk melalui masa transisi ini, misalnya, akan menerima kompensasi yang layak dan prosesnya dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada.

Para karyawan yang terkena rightsizing akan mendapatkan beberapa manfaat tambahan lain guna membantu mereka, seperti perpanjangan masa asuransi kesehatan, bantuan pendampingan psikolog dan Xendit juga akan mengkurasi daftar alumni untuk membantu tim terdampak mendapatkan pekerjaan lebih cepat. 

"Rightsizing struktur dan sumber daya tim ini tidak berdampak pada kelangsungan usaha Xendit. Kami tetap menjadi perusahaan pembayaran digital terdepan di Indonesia dan di Filipina, dan kami berkomitmen untuk terus mambangun infrastruktur pembayaran di Asia Tenggara," tandasnya.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar