17 Mei 2024
14:24 WIB
Perluas Pasar Non-tradisional, Kemendag Incar Perdagangan Ke Cile
Pemerintah terus mendorong perluasan pasar ke negara tujuan ekspor nontradisional, salah satunya Cile untuk juga masuk ke pasar Amerika Selatan.
Penulis: Erlinda Puspita
Truk trailer melintas di kawasan penumpukan kontainer (container yard) PT Terminal Petikemas Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/12/2023). Antara Foto/Didik Suhartono
SANTIAGO - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan (Dirjen PEN Kemendag) Didi Sumedi menyebut jika Kemendag terus berkomitmen mendorong produk Indonesia masuk ke pasar nontradisional. Perluasan pasar ini salah satunya melalui misi dagang ke Cile yang bertujuan mendorong peningkatan nilai perdagangan Indonesia ke Amerika Selatan melalui Cile sebagai hub perdagangan di wilayah tersebut.
Selain perluasan pasar, misi dagang ini juga dilakukan untuk memanfaatkan skema perjanjian dagang yang telah dimiliki Indonesia dan Cile, yaitu Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Cile (IC-CEPA) yang telah berlaku sejak 2019.
“Kemendag berkomitmen terus mendorong produk Indonesia masuk ke pasar nontradisional, salah satunya kawasan Amerika Selatan. Cile memiliki posisi strategis di antara negara-negara Amerika Selatan lainnya, karena dapat menjadi akses masuk bagi produk Indonesia ke kawasan wilayah Amerika Selatan,” jelas Didi dalam keterangannya, Jumat (17/5).
Baca Juga: Indonesia Pamerkan Polygon Dan ExtraJoss Di Chile
Menurut Didi, Cile adalah negara yang memiliki perekonomian sangat terbuka. Ini terbukti melalui adanya penandatanganan yang dilakukan Cile sebanyak 34 perjanjian dagang bebas (Free Trade Agreement/FTA) dengan 64 negara termasuk Indonesia.
IC-CEPA ini menjadi perjanjian dagang yang telah menghapus 89,6% dari total pos tarif. Oleh karena itu, pelaku usaha Indonesia diharap dapat memanfaatkannya melalui penggunaan Surat Keterangan Asal (SKA) Form IC-CEPA.
“Melalui pemanfaatan perjanjian dagang IC-CEPA, potensi nilai perdagangan kedua negara masih dapat ditingkatkan sampai US$1 miliar. Misi dagang ke Cile juga sebagai bentuk kontribusi Kemendag dalam mendukung Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional, dan Cile merupakan salah satu negara prioritas yang menjadi target peningkatan ekspor,” jelasnya.
Baca Juga: Airlangga: Jadi Anggota OECD Bisa Tingkatkan Daya Tarik Bisnis RI
Direktur Jenderal (Dirjen) Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono menyampaikan, IC-CEPA telah memberikan dampak positif bagi peningkatan nilai perdagangan Indonesia dengan Cile, yakni mencapai 21.73% dibandingkan nilai perdagangan sebelum adanya IC-CEPA.
Pada 9-10 Mei lalu, Didi diketahui telah memimpin Delegasi Misi Dagang Indonesia ke Cile. Pada kesempatan tersebut, terdapat sembilan pelaku usaha dan asosiasi yang turut ikut serta dan bergerak di berbagai sektor, antara lain produk kelapa sawit dan turunannya, pestisida, produk kimia, suku cadang kendaraan, serta pengemasan.
Dari misi dagang tersebut, Indonesia berhasil mencatatkan potensi transaksi senilai US$7,45 juta atau Rp119,20 miliar yang berasal dari produk kelapa sawit dan turunannya, suku cadang kendaraan bermotor, dan plastik kemasan.
Lebih lanjut, Didi mengungkapkan jika selain makanan dan suku cadang kendaraan, potensi pertumbuhan industri furniture di Cile juga sangat menjanjikan. Saat kunjungan ke Area Design, perusahaan pemasok furnitur bergengsi di Cile, Didi menemukan ada 70% produknya berasal dari Indonesia. Hal ini pun diyakini Didi sebagai hasil dari implementasi IC-CEPA.