JAKARTA - Kementerian Perdagangan mengajak pelaku usaha di dalam negeri, untuk segera mengoptimalisasi perjanjian dagang komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA). Potensi ekspor itu menyeruak lewat minimalisir belasan ribu pos tarif lewat perjanjian yang ada.
Wamendag Jerry Sambuaga mengatakan, saat ini Korea Selatan lewat IK-CEPA begitu antusias untuk segera berkerja sama dengan Indonesia di sisi ekspor-impor perdagangan. Untuk itu, antusiasme yang sama juga mesti bisa ditunjukkan oleh pelaku usaha di Indonesia.
Apalagi, ia juga menekankan, potensi ekonomi yang ada semakin terbuka lebar lewat penghilangan sebanyak 11 ribu pos tarif oleh Negeri Ginseng tersebut kepada Nusantara. Sembari itu, Indonesia bisa memaksimalkan nilai tambah dan daya tawar berbagai produk di kancah internasional.
"Apakah itu (ekspor) kayu furnitur, produk-produk pertanian, makanan olahan, dan seterusnya... Jangan sampai kita ketinggalan momen, ini yang harus kita tangkap dan capture (potensi ekspor)," sebutnya dalam 'Sosialisasi Hasil Perundingan IK-CEPA' secara virtual, Jakarta, Selasa (21/6).
Pengusaha juga disarankan untuk mencari barang-barang potensial ekspor lainnya ke Korsel dan menjaga kondisi positif perdagangan yang ada. Mengedepankan dan menjaga kualitas, kuantitas, serta kontinuitas (3K) produk yang diekspor.
Lebih jauh, Jerry mengingatkan, hingga Juni 2022 Indonesia telah mengantongi dan mengimplementasikan sebanyak 25 perjanjian dagang dengan berbagai negara di banyak benua.
"Ini momen yang tepat bagi kita semua, untuk bisa bersama-sama sekali lagi menggalakkan produk-produk lokal kita untuk tujuan ekspor kepada negara-negara mitra," paparnya.
Kemendag mencatat, lewat IK-CEPA di sisi akses pasar barang, Korea Selatan mengeliminasi sebanyak 11.687 unit atau setara 95,5% pos tarif. Jumlah eliminasi ini pun mengalami peningkatan dari perjanjian Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Korea (AK-FTA) yang hanya mencakup 90% pos tarif.
Selain itu, IK-CEPA juga dipercaya bakal meningkatkan investasi Korsel di Indonesia, begitu juga sebaliknya. Indonesia juga mengeliminasi sebanyak 104 pos tarif bahan baku yang diperlukan untuk mengakomodasi kelancaran investasi Korsel di Tanah Air.
Begitu juga penguatan kerja sama ekonomi oleh kedua negara di berbagai bidang lain. Mencakup industri, pertanian, perikanan, kehutanan; aturan dan prosedur perdagangan; infrastruktur, teknologi dan inovasi, budaya dan bidang kreatif; UMKM dan seterusnya.
Sesditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Ari Satria menjelaskan, IK-CEPA begitu penting karena Korsel merupakan mitra strategis bagi Indonesia. Hal ini bisa dilihat dari jumlah penduduk, daya beli, nilai perdagangan, hingga investasi.
Kemudian, perjanjian yang sama juga dapat meningkatkan pangsa pasar nasional di Korea Selatan. Perlu diketahui, saat ini Indonesia masih tertinggal dari Vietnam sebagai salah satu importir terbesar untuk Korsel.
"(Dengan IK-CEPA) Indonesia bisa menyejajarkan posisi pesaing (ekspor) dari ASEAN. Adapun Singapura dan Vietnam telah memiliki FTA dengan Korea," terang Ari.
Dalam beberapa tahun terakhir, koneksi antara masyarakat kedua negara semakin intens ditandai dengan gelombang Korea berupa K-Pop dan K-Drama yang berkorelasi pada peningkatan ekspor Korea. Setidaknya, tren ekspor mi instan dan kosmetik Korsel ke Indonesia selama 2017-2021, masing-masing mencapai 12% dan 25%