c

Selamat

Jumat, 7 November 2025

EKONOMI

08 Februari 2025

17:22 WIB

Pengamat: EBT di Indonesia Belum Siap, Mustahil Pensiunkan PLTU Batu Bara

Pengamat mewanti-wanti pemerintah untuk memasifkan bauran EBT terlebih dahulu, baru menyusun rencana pensiun dini PLTU batu bara. Jangan sampai terbalik.

Penulis: Aurora K M Simanjuntak

Editor: Fin Harini

<p id="isPasted">Pengamat: EBT di Indonesia Belum Siap, Mustahil Pensiunkan PLTU Batu Bara</p>
<p id="isPasted">Pengamat: EBT di Indonesia Belum Siap, Mustahil Pensiunkan PLTU Batu Bara</p>

Pengendara sepeda motor melintas di sekitar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Suralaya, Cilegon, Banten, Minggu (8/9/2024). Antara Foto/Angga Budhiyanto

JAKARTA - Bauran energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia tidak siap untuk menopang kebutuhan dalam negeri, sehingga pemerintah enggan menyuntik mati pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar. Karena itu, ia mengatakan, target pensiun dini PLTU batu bara harus dibarengi dengan pengembangan EBT yang masif.

Nyatanya, EBT di Indonesia masih minim, bahkan belum mencapai target. Kementerian ESDM mencatat, angka bauran EBT pada pekan kedua Desember 2024 mencapai 13,93%, lebih rendah dari target sebesar 19,5% hingga akhir 2024. Sementara itu, ditargetkan pula mencapai 23% pada 2025.

Baca Juga: Bahlil: Suntik Mati PLTU? Kalau Tidak Ada Duitnya, Ya Sorry Bos!

"Memang tidak mungkin pensiun dini PLTU karena memang energi terbarukan belum siap, sulit untuk dilakukan percepatan dan membutuhkan biaya cukup tinggi," ujarnya kepada Validnews baru-baru ini.

Pengamat Energi itu menekankan, pemerintah harus memasitkan pasokan EBT apabila ingin menyuntik mati PLTU batu bara. Karena itu sangat berisiko bagi ketahanan energi nasional jika energi terbarukan belum siap dan dipaksakan pensiun dini PLTU.

Menurut Bisman, saat ini perkembangan peningkatan bauran energi terbarukan sangat lambat. Dia pun mewanti-wanti pemerintah jangan sampai terbalik, menggencarkan pensiun dini PLTU batu bara, tapi tidak dibarengi dengan menyiapkan EBT.

"Kondisinya terbalik, Harus masif dulu penyediaan energi terbarukan jika siap baru bisa pensiun dini PLTU," tegasnya.

Bisman juga menyayangkan ketidakpastian arah kebijakan pemerintah mengenai pensiun dini PLTU batu bara. Pasalnya, pensiun dini PLTU batu bara tidak masuk dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025-2060.

Kembali, dia melihat ketidaksiapan pemerintah dalam menggarap perluasan EBT di Indonesia. Oleh karena itu, ia memaklumi apabila rencana pensiun dini PLTU batu bara tak masuk dalam RUKN.

Namun, menurutnya ini menunjukkan inkonsistensi pemerintah. Sebab, tahun-tahun sebelumnya pemerintah gemar menyuarakan pensiun dini PLTU batu bara, meski terganjal biaya yang mahal untuk mengeksekusinya.

Baca Juga: PLN Siapkan CCS/CCUS Untuk PLTU Batu Bara

"Saya kira wajar jika kita melihat kondisi objektif yang ada, namun pemerintah telah tidak konsisten karena dulu sering menyampaikan kebijakan pensiun dini PLTU di tahun 2030," ungkap Bisman.

Pengamat Energi menambahkan, akan lebih baik apabila jajaran PLTU batu bara menggunakan teknologi modern untuk mengurangi emisi dan lebih bersih. Menurutnya, jika ada teknologi yang terbukti lebih efisien dan lebih green, maka itu patut diadopsi.

"Sangat bagus jika memang betul teknologi tersebut terbukti secara ilmiah mampu mengurangi emisi dan lebih bersih. Upaya pemanfaatan teknologi untuk bisa green energy patut untuk didukung," tutup Bisman.


KOMENTAR

Silahkan login untuk memberikan komentarLoginatauDaftar