01 Oktober 2025
15:50 WIB
Penawaran Masuk Rp38 T, Kemenkeu Serap Rp7 T Dari Lelang Sukuk
Kemenkeu menyerap dana Rp7 triliun dari lelang tujuh seri SBSN atau sukuk pada 30 September 2025. Total penerimaan masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp38 triliun.
Editor: Khairul Kahfi
JAKARTA - Pemerintah menyerap dana senilai Rp7 triliun dari lelang tujuh seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk pada 30 September 2025.
Melansir Antara, di Jakarta, Rabu (1/10), Ditjen Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kemenkeu menyampaikan, total penerimaan masuk yang tercatat pada lelang kali ini mencapai Rp38 triliun.
Pertama, serapan terbesar berasal dari seri PBS034 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp2,25 triliun dari penawaran masuk Rp7,78 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,54979% dengan jatuh tempo 15 Juni 2039.
Kedua, pemerintah menyerap dana sebesar Rp1,5 triliun dari seri PBS038 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp7,89 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 6,84524% dengan jatuh tempo 15 Desember 2049.
Ketiga, dari seri PBSG001 (pembukaan kembali) dimenangkan nominal sebesar Rp1,3 triliun dari penawaran masuk Rp4,2 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini 5,28522% dengan jatuh tempo 15 September 2029.
Keempat, pemerintah memenangkan nominal sebesar Rp1 triliun dari seri SPNS01062026 (pembukaan kembali) yang menerima penawaran masuk Rp4,9 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,75000% dengan jatuh tempo 1 Juni 2026.
Kelima, dari seri PBS030 (pembukaan kembali) dimenangkan dana sebesar Rp500 miliar dari penawaran masuk Rp3,55 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 5,06143% dengan jatuh tempo 15 Juli 2028.
Keenam, berasal dari seri PBS003 (pembukaan kembali) yang dimenangkan sebesar Rp450 miliar dari penawaran masuk Rp9,2 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan seri ini sebesar 4,90000% dengan jatuh tempo 15 Januari 2027.
Ketujuh, dari seri SPNS09032026 (pembukaan kembali), pemerintah memutuskan untuk tidak menyerap dana meski menerima penawaran masuk sebesar Rp500 miliar.